faktajember.com | Politik | 17 April 2019 | 12:02 WIB
Silo – Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief bersama keluarga melakukan pencoblosan surat suara pada Pemilu 2019 di TPS 039 Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Rabu 17 April 2019.
“Sebagai warga negara Indonesia, kami beserta masyarakat hari ini dapat melaksanakan hak dan kewajiban pencoblosan suara untuk pemilu 2019,” ungkapnya.
Memilih, lanjut wabup, adalah hak konstitusional rakyat dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin di tingkat nasional.
Wabup berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya di Desa Karangharjo, untuk menggunakan hak pilihnya.
“Jangan sampai golput, karena meluangkan waktu yang hanya beberapa menit ini sangat berpengaruh untuk Indonesia lima tahun kedepan,” jelasnya.
Wabup berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan yang sudah ditunggu berbulan-bulan lalu.
“Ini bukan kepentingan presiden, bukan kepentingan calon legislatif, tetapi kepentingan semua masyarakat,” kata pengasuh Ponpes Al Falah Silo. (achmad)