Jember – Pemerintah Kabupaten Jember Melalui Inspektorat Pemkab Jember mengundang
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), guna bersinergi menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas, Rabu, (26/7/2023) di Hotel Aston Jember.
Acara dibuka Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto., S.T., IPU., ini diikuti sebanyak 40 pasangan suami-istri eselon II dan III di lingkup Pemerintah Kabupaten Jember. Tujuannya, untuk mewujudkan keluarga berintegritas anti korupsi.
Selain itu, Kepala Inpektorat Pemkab Jember, Ratno C Sambodo mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dalam membangun keluarga anti korupsi, mendorong keluarga harmonis untuk mencegah korupsi.
Baca Juga : Angin Puting Beliung Robohkan 20 Tenda Undangan Di Alun-Alun Jember
Dalam sesi wawancara, Bupati Hendy menjelaskan bahwasannya pencegahan korupsi haruslah dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga.
“Kunci utama adalah sifat keterbukaan. Bimtek ini harus ada keterbukaan yang artinya memberikan pengertian,” ungkap bupati.
Bupati berharap Kegiatan bimtek ini bisa rutin digelar tiga bulan sekali baik melalui zoom. Besar harapannya, dari lingkup terkecil keluarga bisa memberi dampak yang luar biasa.
“Ini merupakan program edukasi yang luar biasa dari KPK RI. Atas nama Pemkab Jember saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada KPK RI dan Inspektorat Jember sehingga kegiatan ini bisa terwujud. (Arya)