PEMERINTAHAN

Umumkan Pensiunan di Media Massa

Senin 14 Januari 2019. 16:36 WIB

faktajember.com – Pemerintah Kabupaten Jember akan mengumumkan di media massa para pegawai yang telah pensiun, agar memberikan catatan sejarah sebagai aparatur yang telah menyelesaikan pengabdian dengan baik.

“Tidak semua orang mendapatkan izin dari Allah untuk pensiun dengan khusnul khotimah,” kata Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. di ruang Tamyaloka Pendapa Wahya Wibawa Graha, Senin 14 Januari 2019.

Pernyataan bupati itu langsung disambut baik oleh para pensiunan yang diundang ke pendapa untuk menerima SK pensiun. “Betul..!” teriak beberapa pensiunan.

Terkait pensiun khusnul khotimah, bupati menjelaskan bahwa Allah bisa membuka aib seorang aparatur sebelum pensiun. Karena itu, pensiun dengan baik perlu dirayakan.

“Saya minta izin, nanti dipasang di Koran, selamat dan sukses untuk rombongan pensiunan hari ini,” ujarnya, yang disambut tepuk tangan dan gelak tawa para pensiunan.

Koran itu nantinya, lanjut bupati, kalau bisa disimpan sebagai kenang-kenangan anak cucu tentang pensiunan yang husnul khotimah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember,  Ir. Ruslan Abdul Ghani menyampaikan, penyerahan SK telah diproses dengan cepat supaya cepat diberikan kepada yang bersangkutan.

SK pensiun yang diserahkan langsung oleh bupati sebanyak 77 pada sesi pertama dan sebanyak 53 SK pada sesi kedua.

“Kita berupaya semaksimal mungkin. Begitu ada pengajuan, kita urus dengan cepat, sehingga pengiriman SK bisa tepat waktu,” jelasnya.

Ruslan menyatakan siap melayani seluruh pegawai Pemkab Jember dan berupaya menyelesaikan tepat waktu. BKPSDM juga telah mengupayakan aplikasi percepatan SOP untuk memantau pegawai pensiun. Namun,  imbuh Ruslan, BKPSDM telah melakukan pemantauan dan pemberkasan secara manual.

Baca Juga :  Layani Transmart, Bupati Inginkan Efek Terbaik Bagi Masyarakat

Saat ini, jelasnya, dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Jember tidak mencantumkan kepegawaian di setiap dinas. Semua terpusat di BKSDM.

Oleh karena itu, lanjutnya, BKPSDM akan pro akstif. “BKPSDM harus proaktif dan segera menyampaikan kepada yang mengurus berkas jika memang ada kekurangan berkas,” terangnya. (achmad)

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.