Jember – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember mulai dilakukan uji coba sejak 31 Oktober 2022. MPP ini merupakan upaya Pemkab Jember untuk memberikan pelayanan terpadu dalam satu tempat.
“Tinggal datang ke MPP, pelayanan apapun selesai dalam satu tempat. Tentunya ini berdampak pada efisiensi bagi masyarakat, tak perlu ke sana ke mari lagi,” ungkap Bupati Jember Hendy Siswanto ketika berkunjung ke MPP yang berlokasi di Gedung Serbaguna Kaliwates, Selasa 01 November 2022.
Meski ini masih uji coba, namun Bupati Jember Hendy Siswanto optimis MPP ini bisa maksimal melayani masyarakat Jember.
Ia menegaskan semangat MPP ialah melayani secara cepat dan tepat.
Dalam MPP ini juga telah dilengkapi dengan berbagai petunjuk pelayanan yang disediakan beserta masa tunggu prosesnya dan caranya.
Dalam MPP ini tersedia pelayanan dari Dinas Sosial, Dispendukcapil, DMPTSP, BPD, DPRKP, Disnaker, 31 Kecamatan dan Kelurahan.
“Kami akan terus meningkatkan pelayanan ke depan, dan terintegrasi,” pungkasnya.
Uji coba akan berlangsung selama 2 bulan hingga akhir tahun 2022, kemudian Pemkab Jember akan meresmikan MPP pada awal 2023. (achmad)