Pembongkaran deretan ruko di Pertokoan Jompo di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, selesai dilaksanakan, Jum”at, 06 Maret 2020.
“Pembongkaran ruko nomor 21 sampai 31 telah tuntas, semua ruko telah rata dengan tanah,” terang Koordinator Lapangan Pembongkaran Pertokoan Jompo, Abdul Mujahid.
Sebagaimana diketahui, Pertokoan Jompo yang terdiri dari 31 ruko itu dibangun Pemerintah Kabupaten Jember sejak 1970-an di atas Sungai Jompo.
Bangunan ini telah direncanakan untuk dirobohkan, namun sebagian bangunan sudah ambruk lebih dulu pada Senin, 02 Maret 2020, sekira pukul 04.00.
Langkah berikutnya, lanjut Abdul Mujahid, pihaknya akan melakukan pengecekan Jembatan Jompo.
“Akan kita cek benar-benar di bawah jembatannya, supaya tuntas sekalian,” Abdul Mujahit menerangkan kepada wartawan.
Pengecekan bagian bawah jembatan ini untuk memberikan gambaran rencana ke depan yang sebaiknya diambil oleh pemeritah, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.
“Tentu harus ada sinergi antara SDA, PUPR, juga pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Semua pihak yang terlibat akan kembali melakukan pertemuan, untuk membahas terkait Jembatan Jompo.
“Juga harus dikaji langkah-langkahnya akan seperti apa,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pembersihan sampah dan puing-puing reruntuhan bangunan ruko yang berada di bawah jembatan atau di aliran Sungai Jompo.
“Akan kita angkat dengan crane,” jelasnya.
Abdul Mujahit berharap pebersihan berjalan lancar. Sebab, kondisi air Ssungai Jompo yang tidak menentu akibat hujan yang mungkin saja terjadi setiap waktu.
Menurutnya, Sungai Jompo yang mempunyai arus air yang tinggi dengan dua aliran sungai, maka cukup membahayakan apabila dibuat mendirikan bangunan. (hafid/izza/mutia/*f2)