PENDIDIKAN

TIM FAKULTAS HUKUM RAIH JUARA III KOMPETISI PERADILAN SEMU PIDANA 2018

Jember, FaktaJember.com – Tim Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ), berhasil metaih juara ke 3 Kompetisi Peradilan Semu Pidana 2018 tingkat nasional yang memperebutkan Piala Mahkamah Agung XXI di Universitas Sriwijaya, di Palembang beberapa saat lalu.

Ilham Pratama, salah seorang anggota tim ALSA Fakultas Hukum Unej saat ditemui di kampus FH (21/2/2018) menuturkan, dirinya dan Tim sudah bekerja keras dan latihan selama kurang lebih enam bulan, guna mengikuti ajang kompetisi tahunan ini.

“Alhamdulillah kerja keras kami terbayarkan sudah. Persiapan lomba berupa latihan rutin yang kami lakukan mulai bulan September berbuah juara 3. selisih 5 poin saja dari tim juara 2, tapi kami tetap bersyukur atas prestasi ini, karena merupakan kebanggan bagi Fakultas Hukum dan tentunya Universitas,” ujarnya.

Arifuddin Rahmansyah, salah satu official team, menambahkan “selama enam bulan terakhir ini kami intens latihan mulai pagi sampai malam, tidak ada waktu santai sama sekali weekend pun kami tetap latihan guna mempersiapkan diri menghadapi kompetisi Peradilan Semu Pidana 2018 ini dan alhmdulilah akhirnya kami bisa menyabet gelar ketiga”, tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Tulus H. Pardosi alumni Unej yang menjadi pelatih tim ALSA Fakultas Hukum Unej, dia menuturkan ajang tahunan bergengsi Peradilan Semu Pidana 2018 tingkat nasional ini diikuti oleh 14 Universitas yang mana Universitas Universitas ini merupakan Universitas Besar di Indonesia.

“Kita patut bersyukur kepada Tuhan karena dengan karunianya tim Fakultas Hukum Unej dapat menyabet Gelar juara tiga, lanjut dia dalam kompetisi kali ini diikuti oleh 14 Perguruan Tinggi diantaranya Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Syiah Kuala, Universitas Tarumanegara, Universitas Trisakti, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Islam Alaudin, Universitas Padjajaran, dan Universitas Islam Indonesia.” tegasnya. (rif)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  PPDB 2019 Sesuai Permendikbud 51 Tahun 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.