Fakta Jember – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung memanfaatkan lahan-lahan BLBI untuk Program Tiga Juta Rumah pemerintah.
Program Tiga Juta Rumah merupakan program pembangunan rumah terjangkau dan layak huni, untuk rakyat yang membutuhkan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu akan membahasnya dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban akan bertemu Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam waktu dekat ini.
“Terkait dengan Program Tiga Juta Rumah, memang dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Pak Ara, Menteri Perumahan. Kami akan segera untuk membicarakan hal tersebut,” kata Rionald di Bandung, Jawa Barat, Kamis 7 November 2024.
“Pak Ara sudah telepon saya, saya lagi nunggu saja,” ujarnya.
Rionald menjelaskan, pihaknya sangat mendukung pemanfaatan lahan dari sitaan BLBI.
“Kita akan lihat aset-aset mana saja yang diminati oleh kementerian yang dipimpin Pak Ara,” ujar Rionald.
Dia tidak menyebutkan secara spesifik aset BLBI mana yang akan dimanfaatkan untuk program tersebut.
DJKN hanya menyiapkan daftar aset-aset yang ada.
“Karena pada dasarnya pembangunan rumah itu juga bergantung pada minat masyarakat terhadap daerahnya. Jadi di mana tempatnya, Pak Ara yang akan melihat mana dari daftar tanah yang diminati,” ucapnya.
Menteri PKP, Maruarar Sirait sebelumnya mengungkap rencana penggunaan aset BLBI untuk Program Tiga Juta Rumah.
Aset tersebut berupa lahan-lahan sitaan BLBI yang masih menganggur. (*)