PEMERINTAHAN

Tiga Hal Ini Jadikan Jember Tuan Rumah Festival HAM 2019

faktajember.com | Pemerintahan | Senin | 18 November 2019 | 22:08 WIB

Jember Kota – Kabupaten Jember menjadi tuan rumah Festival HAM 2019 bukan karena telah sempurna dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Kesempatan ini diperoleh sebagai penghargaan atas semangat Pemerintah Kabupaten Jember dalam memadukan prinsip-prinsip HAM, Sustainable Development Goal’s, dan program-program pemerintah.

“Belum banyak yang menyatukan ketiga hal tersebut,” terang Bupati Jember, Faida, kepada wartawan di Media Centre Festival HAM, Senin malam, 18 November 2019.

Penyatuan ketiganya berdampak besar pada kesadaran bersama, bahwa tidak ada kesejahteraan tanpa pemenuhan hak asasi manusia.

Bagi perempuan pertama BUpati Jember ini, membicaakan HAM bukan ketika muncul masalah penyelewengan HAM maupun kekerasan terhadap manusia.

Membicarakan HAM sebaiknya pada pembuatan program-program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

Dengan memasukkan prinsip-prinsip HAM dalam programnya, pemerintah daerah mempunyai kesempatan dan peran yang besar dalam mengimplementasikan HAM.

Program yang berbasis HAM ini pula yang  menjadi dasar penilaian kepada Jember untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Festival HAM 2019.

Program pemerintah yang berbasis HAM diantaranya pemenuhan hak ibu hamil, program-program berbasis gender, dan pemenuhan hak anak.

“Dalam festival ini, anak-anak mempunyai porsi dan peran yang lebih dari festival HAM sebelumnya,” ungkap bupati.

Pada pembukaan festival yang berlangsung Selasa, 19 November 2019, sekitar 5.000 anak TK dan PAUD menari Bajul Ijo di Alun-alun Jember.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), bupati mengakui banyak isu terkait keduanya.

Namun, diakui atau tidak, pemerintah sangat serius mengelola GTT dan PTT di Kabupaten Jember. Seperti pengakuan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Padahal mereka sebelumnya hanya diakui di tingkat sekolah saja.

Baca Juga :  18 Kepala Desa di Jember Diperiksa Kejati

Pengakuan itu ditandai dengan pemberian surat tugas sesuai peraturan dari pemerintah pusat. Penugasan mereka juga di tempat yang dekat dengan tempat tinggal.

Penghargaan juga diberikan pemerintah berupa jaminan sosial BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Sebelumnya mereka sama sekali tidak mendapatkan jaminan ini dari pemerintah.

Pemerintah yang berkomitmen dalam pembangunan sumber daya manusia juga memberikan beasiswa kepada GTT untuk meningkatkan kompetensinya. (achmad)

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.