| faktajember.com | Pemerintahan | Jum’at | 15 Mei 2020 | 13:51 WIB |
Jember Kota – Menjelang lebaran tahun 2020 ini, Bupati Jember, Faida, menyampaikan kabar bahagia bagi aparatur sipil negara (ASN), calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).
Ya, soal tunjangan hari raya alias T H R.
“Hari ini telah dilakukan pencairan THR bagi ASN,” kata Faida, Jum’at, 15 Mei 2020, di Pendapa Wahyawibawagraha.
Selain mengumumkan pencairan THR, Faida menjelaskan bahwa gaji ASN tidak dipotong untuk penanganan Covid-19. “Karena mereka harus bekerja melayani masyarakat,” tuturnya.
Bupati menyampaikan, dalam keadaan wabah ini, ASN harus tetap bekerja dan melayani masyarakat. “Maka hak mereka harus dicairkan,” tegasnya.
Pencairan itu juga mengikuti ketentuan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Begitu juga untuk calon PPPK, GTT, dan PTT. Bagi mereka, bupati telah menganggarkan THR bagi mereka.
Karena itu, maka THR untuk mereka juga cair.
Bupati berpesan, kepada yang menerima pencairan tidak perlu berbondong-bondong ke bank untuk menarik tunai.
“Karena ini bukan hanya digunakan untuk hari ini saja. Kita ini sedang kondisi kebencanaan, jadi buatlah ketahanan dalam rumah tangga,” pesannya.
Sementara adanya THR pejabat yang tidak cair, kata bupati, itu sudah ketentuan dari pusat. “Ini kegotongroyongan nasional,” pungkasnya. (achmad)