PEMERINTAHAN

Tetap Bisa Bermanfaat Meski Telah Pensiun

faktajember.com – Setiap individu memiliki kemanfaatan tersendiri. Oleh karena itu, bagi pegawai negeri sipil, kemanfaatan itu tidak berhenti ketika sudah menerima surat keputusan pensiun. Mereka bisa memanfaatkan akses pemerinthan untuk membantu masyarakat.

“Pensiun itu status hubungan kerja, tetapi status kemanfaatannya tidak terhalang atas SK pensiun,” kata Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR saat penyerahan SK pension di Ruang Tamyaloka Pendopo Wahyawibawagraha, Senin, 10 Desember 2018.

Bupati Jember Faida menyerahkan langsung SK pensiun kepada sekitar 40 PNS yang sudah masuk masa pensiun. Penyerahan SK ini dikemas dalam acara sarapan bersama. Selain SK pensiun, bupati menyerahkan SK mutasi bagi 25 PNS.

Bagi bupati penyerahan SK dilakukan secara langsung ini karena pensiun merupakan puncak pengabdian dari sekian tahun lamanya menjadi abdi negara.

Bupati pun mengungkapkan telah banyak teladan seorang pegawai masih tetap berkarya meski telah pensiun.  Karena itu, bupati mengizinkan pensiunan untuk tetap menjadi kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Untuk tetap melayani masyarakat, berada di tengah masyarakat, memberi solusi kepada masyarakat meskipun pensiunan. Pensiun bukan halangan membantu orang lain melalui akses Pemerintah Kabupaten Jember,” jlentrehnya.

Lebih jauh bupati mengungkapkan upaya pelayanan kepada pensiunan dengan menyelenggarakan pelayanan Pensiun dan Pensiunan.

Bagi pejabat yang telah pensiun, bupati berharap untuk menjadi pemimpin di tengah-tengah masyarakat. “Jadilah pemimpin lansia di lingkungan masing-masing, menjadi penggerak lansia, teladan  para lansia yang semangat, bermanfaat, dan mandiri baik secara ekonomi maupun secara fisik,” pesan bupati.

Para pensiunan juga diingatkan untuk menjaga kesehatan dengan tetap melakukan olahraga dan hidup bahagia. “Pensiun bukan akhir segalanya, tapi pensiun adalah akhir dari tugas dunia yang namanya PNS, dan masih ada ribuan tugas yang lain dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Baca Juga :  Portal Faktajember : Laksanakan Instruksi Bupati, Lurah Karangrejo Gandeng Tiga pilar Telusuri Penyebab Banjir

Terkait mutasi, bupati mejelaskan ada 25 SK mutasi masuk maupun keluar. Secara bertahap memungkinkan mutasi mendekatkan dengan tempat tinggal “Supaya punya waktu lebih untuk keluarganya,” bupati.

Tahun depan, pengurusan administrasi kepegawaian tidak lagi melalui jalur berjenjang dinas masing-masing tempat kerja PNS. Administrasi ini akan dilayani secara langsung dan diurus BKPSDM. “Tidak boleh ada satu orang pun yang terlambat layanan administrasi kepegawaiannya, supaya pegawai konsentrasi layanan-layanan di masyarakat.” (achmad)

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.