PEMERINTAHAN

Terima DIPA 2019, Bupati : Jangan Terlena Serapan Saja

 

faktajember.com – Kabupaten Jember dan Lumajang menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) APBN tahun 2019. Penyerahan oleh Direktorat Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur berlangsung di pendopo Bupati Jember, Rabu 26 Desember 2018.

Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. mengatakan, DIPA 2019 mencerminkan kelanjutan prioritas pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Ada beberapa poin dalam DIPA yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

“Sering kita terlalu sibuk dengan penyerapan, lupa dengan out put dan out come-nya,” kata bupati dalam pidato sambutannya. Salah satunya yakni pengembangan daya saing sumber daya manusia.

Terkait pelaksanaan anggaran, bupati mengingatkan pesan presiden agar memakai money follow programme, yakni membagi anggaran kepada bidang dan fungsi untuk pemerataan anggaran bagi masyarakat.

Presiden, lanjutnya, meminta kepada pimpinan kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk melaksanaan beberapa hal terkait pengelolaan anggaran dalam DIPA.

Pertama, mempersiapkan dengan baik program – program untuk 2019. Kedua, menggunakan anggaran seefektif dan seefisien mungkin guna memberikan manfaat yang optimal dan seluas luasnya bagi masyarakat.

Ketiga, semua program berjalan maksimal dan baik. Keempat, memastikan setiap rupiah dari APBN betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Jangan ada lagi yang main-main dengan korupsi, jangan ada penyalahgunaan anggaran, jangan ada pemborosan, jangan ada mark up, jangan ada perbuatan-perbuatan menyimpang lainnya,” bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Ludiro, S.E., M.M. menegaskan agar para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) segera segera mengambil langkah-langkah untuk merealisasikan kegiatan-kegiatan yang ada di DIPA itu.

“Jadi, angka dalam DIPA itu tidak akan banyak berarti kalau tidak segera diambil langkah-langkah untuk merealisasikannya,” katanya dalam wawancara dengan sejumlah wartawan.

Baca Juga :  61 Orang Diperiksa Bawaslu Termasuk Bupati Jember, Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Langkah-langkah itu, pertama, para KPA segera membuat rencana kegiatan untuk mengoperasionalkan DIPA. “Jadi ada rencana-rencana lebih detil sehingga kegiatan di DIPA itu dapat dieksekusi,” Ludiro.

Rencana kegiatan ini minimal membuat tiga hal yaitu aktifitas yang lebih detil, waktu pelaksanaan kegiatan, dan jumlah dana yang dibutuhkan. Rencana kegiatan menjadi panduan bagi KPA dan aparat-aparat yang lain untuk bisa melaksanakan dengan baik. (achmad)

 

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.