EKONOMI PEMERINTAHAN

Tanah Bermasalah di Jember Menghambat Realisasi Belanja, Sangat Disayangkan

FaktaJember.com – Tanah yang bermasalah di Jember menghambat belanja pemerintah daerah pada tahun 2023.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dirgohaju Widodo menyayangkan terjadinya kondisi tersebut.

Keprihatinan itu disampaikan dalam pers rilis Asset Liabilitas Committee (Alco) dan Kinerja APBN Triwulan IV tahun 2023 pada Selasa, 30 Januari 2024.

Dirgo menjelaskan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik masih menjadi perhatian tersendiri karena terjadi masalah.

“Ini menjadi konsentrasi kita semua, untuk ke depannya program (pembangunan) harus lebih bagus lagi,” ungkapnya.

Ia berharap perencanaan hingga eksekusi program dilakukan sangat baik oleh pemerintah daerah.

“Sehingga tidak ada alokasi anggaran yang sangat sayang apabila tidak bisa diserap oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.

Satu contoh masalah yang muncul adalah penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran DAK Fisik.

“Setelah dialokasikan di APBN, anggaran tidak terserap salah satunya kendala lahan. Lahan harus punya pemda. Statusnya harus resmi milik pemda, baru bisa dibangun,” urainya.

Kenyataan di lapangan, masih terang Dirgo, lahan yang akan dipakai untuk infrastruktur masih bermasalah.

“Akhirnya gagal dilaksanakan dan dana tidak bisa terserap. Itu sangat sayang sekali,” imbuhnya.

Masalah lahan tersebut tidak hanya terjadi pada tahun 2023. Dirgo menyebut masalah tanah juga muncul pada tahun sebelumnya.

Meski tidak terlalu signifikan dalam mempengaruhi persentase realisasi belanja negara, Dirgo menegaskan kendala tersebut semestinya tidak perlu terjadi.

Terkait dengan reasliasi belaja APBN di daerah Tapal Kuda (Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, dan Probolinggo), Dirgo menyebut capaian hingga 99 persen. (achmad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Tanah Pesisir Selatan