Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengusulkan agar Peraturan Daerah (PERDA)Nomor 8 Tahun 2006, tentang Penertiban dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL), dicabut dan disusun kembali menjadi PERDA baru. Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) mengatakan, secara yuridis substansi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pembinaan dan Penertiban PKL sudah tidak sesuai lagi […]