Disdukcapil Jember – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) mengeluarkan surat nomor 400.8.2.15/2350/Dukcapil. Surat itu tentang penjelasan pedoman dalam penulisan tempat terjadinya peristiwa penting pada dokumen kependudukan, khususnya untuk kelahiran dan kematian. Disebutkan, penulisan tempat harus mencantumkan nama kabupaten atau kota terjadinya peristiwa penting tersebut. Surat itu membuat penulisan […]