| faktajember.com | Hukum | Senin | 27 April 2020 | 16:17 WIB | Keputusan DPRD Kabupaten Jember tentang pembentukan Panitia Hak Angket dinilai ilegal. Sebab, hak itu dijalankan berdasar ketentuan yang tidak berlaku karena telah dicabut. “Keputusan dewan tentang pembentukan panitia angket itu ilegal, karena dasarnya sudah dicabut,” tegas Husni Thamrin di Pengadilan Negeri […]