PENDIDIKAN

Siswa SMA Negeri 1 Jember Belajar Hukum di Kejaksaan Negeri Jember

faktajember.com | Pendidikan | Senin | 18 November 2019 | 15:39 WIB

Sumbersari  – Sekitar 20 siswa siswi kelas XI SMA Negeri 1 Jember tertarik untuk mengetahui lebih mendalam tentang lembaga kejaksaan. Selama ini mereka hanya tahu sekilas saja, terutama tentang tugas jaksa sebagai penuntut dalam perkara pidana.

Untuk lebih menambah wawasan dan pengetahuannya serta memuaskan rasa keingintahuannya, mereka pun datang ke Kejaksaan Negeri Jember.

Bertempat di Aula Kejari Jember, Senin, 18 November 2019, para siswa siswi itu ditemui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza, SH. M. Hum. didampingi Kepala Seksi Intelejen, Agus Budiarto, SH.MH.

Ikut menyambut para siswa yaitu Kasubsi Ideologi Politik, Hankam, Sosbud dan Kemasyarakatan bidang Intelijen, Ngurah Wahyu Resta, SH. M. Kn. serta beberapa jaksa dan pegawai di bidang intelijen Kejaksaan Negeri Jember.

Dalam pertemuan dengan tajuk Jaksa Sahabat Sekolah yang berlangsung siang hingga sore itu, Kajari Jember Prima menerangkan tugas dan fungsi seorang jaksa, dan peran lembaga kejaksaan dalam penegakan hukum.

Kajari juga mengapresiasi para siswa SMA Negeri 1 Jember karena mau belajar langsung tentang hukum di Kejaksaan Negeri Jember.

Ucapan terima kasih disampaikan Kajari karena sebelumnya SMA N 1 Jember telah menyumbangkan hasil karya seninya, hingga kantor Kejari Jember menjadi berbeda, lebih bersahabat dan humanis.

Kajari menegaskan, pertemuan dengan para pelajar ini menjadi satu bagian dari harapan menjadikan Jember sebagai kota pelajar/santri Jawa Timur dan kota literasi hukum nasional.

Jaksa Sahabat Sekolah, masih kata Kajari, juga sebagai upaya kejaksaan untuk memperkenalkan profesi hukum sejak dini kepada para siswa.

“Kami berharap adik-adik pelajar menjadi kader-kader penerus penegak hukum yang cerdas, handal di negeri tercinta ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Tak Cukup Ijazah Sekolah, Butuh Sertifikasi Kompetensi

Sambutan baik diberikan kepada para siswa, lanjut Kajari, karena ingin menunjukkan keseriusan untuk menjadikan kantor Kejari Jember berfungsi sebagai tempat belajar soal hukum bagi generasi muda.

“Tempat berdiskusi dan ajang kreatifitas. Kami ingin semakin dekat dengan semua kalangan dan masyarakat luas,” tutur Kajari Prima.

Setelah penyampaian materi, pertemuan dilanjutkan dengan tanya jawab. Pertanyaan siswa-siswi banyak tentang proses penanganan kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jember. Baik pidana umum maupun pidana khusus seperti korupsi.

Salah seorang siswa, Alfila Faais Arlama, mengungkapkan rasa senangnya bisa belajar langsung tentang hukum kepada aparat Kejaksaan Negeri Jember.

“Banyak pelajaran yang kami dapat dari sini,” ungkapnya. Ia pun mengaku mendapatkan sambutan yang sangat baik.

Sementara itu, Kasi Intel Agus Budiarto, SH. MH. menjelaskan, pertemuan dengan siswa siswi SMA Negeri 1 Jember ini merupakan bagian dari kegiatan program Jaksa Sahabat Sekolah.

“Ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang kejaksaan, tentang tugas dan fungsinya, serta peranannya dalam penegakan hukum,” terang Kasi Intel.

Di akhir tanya jawab, Kasi Intel berpesan agar para siswa siswi SMA Negeri 1 Jember selalu dapat berlomba meraih prestasi yang terbaik dengan menjalankan profesi di segala bidang untuk masa depan dan tercapainya Indonesia yang lebih baik. (achmad)

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.