Uncategorized

Sinergikan OPD dengan Lembaga Pendidikan dan Ponpes

Pemerintah Kabupaten Jember, dalam kepeduliannya kepada masyarakat, melanjutkan kegiatan penyaluran Rastrada dan bantuan bagi lembaga pendidikan dan pesantren, serta melanjutkan kegiatan pemenuhan hak sipil anak.

“Kegiatan ini sinergi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), juga sinergi dengan beberapa lembaga, seperti lembaga pendidikan dan ponpes,” terang Wakil Bupati Drs. KH. Abdul Muqit Arief.

“Kalau dari OPD, dalam satu titik terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas PU Cipta Karya,” lanjut Wabup usai penyerahan bantuan secara simbolis.

Kegiatan penyaluran Rastrada dan bantuan untuk lembaga pendidikan dan pesantren, serta kegiatan pemenuhan hak sipil anak untuk warga Kecamatan Jombang dan Kencong ini merupakan kegiatan kedua.

Kegiatan ini berlangsung di SMP Islam 1 Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember, Selasa 15 Oktober 2019.

Rastrada atau Beras Sejahtera Daerah diberikan kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan dari progam PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Pemerintah Pusat.

Dalam kesempatan tersebut Wabup juga memberangkatkan armada yang mengantarkan beras ke rumah masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Rastrada tersebut.

Terkait bantuan untuk lembaga pendidikan dan pesantrean, Wabup menjelaskan, bantuan tersebut berupa pavingisasi, rehap ruang, kelas baru, dan sarana MCK (mandi, cuci, dan kakus).

“Lembaga yang ditempati ini (SMP Islam 1 Padomasan, red) sudah dipastikan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember,” ungkap Wabup.

Ketika kegiatan pemenuhan hak sipil anak, berupa Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kelahiran, Wabup menjelaskan bahwa seremonial penyerahan ini sebagai bentuk sosialisasi yang bertujuan meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kelahiran.

“Oleh sebab itu, mohon bantuan untuk disosialisasikan. Karena sangat penting bagi anak, juga sebagai media bagaimana anak mendapatkan perlindungan secara hukum dan mendapatkan hak mereka sebagai anak,” terangnya.

Baca Juga :  Pemerintah Dukung Dira Cafe dan Waterpark Balung Untuk Peningkatan Ekonomi Lokal

Wabup menyampaikan, untuk KIA dan akte kelahiran diupayakan secepatnya terselesaikan. “Kita upayakan untuk cepat selesai,” katanya.

Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Jember, Wahyu Setyo H. S.KM,M.Si, menyampaikan, Kecamatan Jombang dan Kencong menjadi titik kedua penyaluran Rastrada dan bantuan lainnya.

Terdapat 702 keluarga penerima manfaat (KPM) Rastrada di kedua kecamatan tersebut. “Rastrada sendiri, telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jember mulai tahun 2017,” ungkapnya.

Rastrada ini, lanjutnya, akan diantarkan ke rumah masing-masing KPM dengan total 1 kwintal beras untuk jangka waktu satu tahun.

Begitu juga dengan Kepala Dispendukcapil, Isnaini Dwi Susanti, menyatakan bahwa di titik kedua ini dibagikan sejumlah 245 keping KIA.

“Tugas kami adalah anak-anak ibu mempunyai akte kelahiran dan KIA. Ini bukanlah bantuan, tapi kewajiban kami untuk membantu rakyatnya,” ujarnya. (izza/*f2)

 

 

Bagikan Ke: