| faktajember.com | Sosial | Jum’at | 21 Februari 2020 | 17:42 WIB |
Bangsalsari – Pemerintah Kabupaten Jember berusaha mengembalikan kondisi seorang pria asal Dusun Gumukrejo, Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, yang telah dikurung selama tujuh tahun oleh keluarganya.
Camat Bangsalsari, Murtadlo, menjelaskan, pemerintah berupaya merujuk pria berusia 36 tahun tersebut ke RS Jiwa Lawang untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Alhamdulillah, pihak keluarganya bersedia agar dirawat intensif di RSJ Malang. Insyaallah pekan depan kami bawa ke Malang,” terangnya di Bangsalsari, Jum’at, 21 Februari 2020.
Murtadllo menjelaskan, perhatian pemerintah kepada pria bernama Ismail tersebut sesuai dengan arahan yang telah diberikan oleh Bupati Jember, Faida.
Sementara itu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bangsalsari, Iga Aprilia Witasari, menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan semua persyaratan adminstrasinya.
“Sekarang kami masih melengkapi semua persyaratannya,” katanya. Sesuai rencana, Ismail akan dirujuk pada 2 Maret 2020.
Perempuan yang akrab disapa Iga ini menceritakan, pasien pasung tersebut dikurung sejak tujuh tahun lalu, setelah secara tiba-tiba marah hingga membahayakan orang di sekitarnya.
Awalnya dia ditempatkan di kamar dalam rumah. Namun, karena masih membahayakan anggota keluarga, dia dibuatkan ruangan khusus di depan rumah.
Di ruangan dengan dinding tembok tersebut, Ismail menjalani hari-harinya. “Tidak sampai dirantai, hanya dikunci dari luar,” kata Iga.
Saat melakukan assessment pasien, Iga melihat kondisi Ismail cukup stabil. “Pasien saat ini kondisi baik-baik saja. Bisa diajak komunikasi dengan baik. Hanya tidak mau mandi, dan jarang makan sehingga terlihat kurus,” jelasnya.
Pihak keluarga pun kooperatif hingga bersedia Ismail dirawat di Malang. Sikap keluarga ini berbeda dari sebelumnya yang bersikukuh akan merawat sendiri.
“Saat ini masih menempati ruangan pasung dengan perawatan dilanjutkan oleh tim RSD dr Soebandi dan Puskesmas Sukorejo,” ungkapnya. (achmad)