
Lumajang – Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif penerbitan sertifikat tanah elektronik dalam upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam pernyataannya, Yuyun berharap agar masyarakat Lumajang dapat memperoleh kuota yang lebih besar dalam pengurusan sertifikat tanah elektronik.
“Dengan harapan tahun depan lebih banyak lagi warga Lumajang yang mendapatkan pengakuan sertifikat, baik melalui Program PTSL maupun redistribusi. Semoga dengan adanya ini, masalah sengketa pertanahan di Lumajang dapat berkurang,” ujar Yuyun saat dimintai keterangan usai acara penyerahan 10.323 sertipikat tanah elektronik oleh Presiden Joko Widodo, di GOR Tawangalun Kabupaten Banyuwangi, Selasa 30 April 2024.
Meskipun demikian, proses pengakuan lahan di wilayah Lumajang masih menghadapi hambatan dalam bentuk persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Beberapa permohonan pengakuan lahan dari Lumajang telah diajukan, namun masih dalam tahap proses persetujuan.
“Kami telah mengajukan beberapa permohonan, namun masih menunggu proses persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Permohonan tersebut terutama terkonsentrasi di Kecamatan Senduro, sebagian di Klakah dan Pasirian,” katanya.
Baca Juga : Baru Di Lumajang, Hardiknas 2024 Di isi Sosialisasi Pencegahan Perundungan Bullying
Kehadiran Pj. Bupati Lumajang dalam acara penyerahan sertipikat tanah elektronik menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mendukung upaya pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah pertanahan bagi masyarakat.
“Dengan adanya penerbitan sertifikat tanah elektronik, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat menjadi lebih efisien dan transparan bagi seluruh masyarakat Lumajang,” harapnya.
Reporter : Atman
Editor. : Arya