PEMERINTAHAN SOSIAL

Sempat Tidak Aktif, Bupati Jember Resmikan Kembali Penggunaan Masjid Al-Mizan Pengadilan Negeri Jember

Bupati Jember, H. Hendy Siswanto, didampingi jajaran Forkopimda meresmikan penggunaan kembali Masjid Al-Mizan di Kantor Pengadilan Jember. Foto by : istimewa.

Jember – Ada yang menarik di kantor Pengadilan Negeri Jember. Hari ini, Jumat, 6/10/23 ,Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto.,ST., IPU, didampingi jajaran Forkopimda meresmikan kembali penggunaan masjid Al – Mizan.

Peresmian tersebut bertepatan dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Bupati Hendy memberikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Jember Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., beserta segenap jajaran yang telah menginisiasi kegiatan sangat bermanfaat ini.

Masjid Al-Mizan, sesuai dengan maknanya berarti timbangan. Artinya, masjid tersebut mempresentasikan insan yang mencari keadilan.

Baca Juga : Harga Pupuk Selangit, PANIJEM Desak Bupati Jember Evaluasi Kinerja Tim KP3

Dengan kembali digunakannya masjid Al-MIzan setelah 6 bulan tidak aktif diharapkan bisa menjadi tempat bagi keluarga besar Pengadilan Negeri dan masyarakat sekitar melakukan kegiatan keagamaan.

“Hari ini menjadi kebanggaan kami memperingati maulid nabi sekaligus mengaktifkan kembali masjid yang 6 bulan tidak berfungsi,” ungkap Bupati Hendy.

“Al-Mizan mencari keadilan. Artinya merepresentasikan kalau pengadilan ini melayani masyarakat melalui masjid. Ini suatu kebanggan bagi masyarakat Jember. Saya mewakili Pemkab Jember memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri atas ide kreatif dalam mewujudkan masjid ini,” pungkasnya. (Arya)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Mas Vian Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Wabah Korona