PEMERINTAHAN

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Di Tanah Pemkab

Fakta Jember – Satpol P PP Pemkab Jember mulai menunjukkan taringnya. Hari ini, selasa, 23/5, bersama tim bagian Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menghentikan paksa bangunan yang ada di Jl. Karimata Jember.

Data di lapangan menyebutkan, diatas tanah tersebut akan dibangun Pujasera , namun demikian penananggung jawab bangunan belum memiliki ijin atau persetujuan dari Pemkab Jember.

“Sesuai pengakuan pekerja, rencananya akan dijadikan pujasera, karena dibangun diatas tanah negara, maka kami hentikan pembangunannya,” ujar Kasatpol PP Pemkab Jember M. Faruq.

Farouq juga menjelaskan kalau saat penghentian dilakukan tidak ada perlawanan karena orang yang bertanggung jawab tidak ada, hanya beberapa tukang saja.

“Saat penghentian, pemilik tidak ada ditempat, sehingga kami sampaikan kepada pekerja untuk menghentikan pekerjaannya, dan mereka menurut,” tambah Faruq.

Untuk menghindari penguasaan lahan, Tim Aset BPKAD dan Satpol PP memasang papan yang bertuliskan Aset milik Pemkab, hal ini untuk mengantisipasi penyerobotan dan penguasaan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, ” (Sugik)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Bupati Jember Ajak PMII Se-Indonesia Tolak Tambang Silo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.