HUKUM

Satgas DD Lapor, Wabup Sebut Tidak Ada Penyelewengan

Wabup Muqit Arief bersama Heru dan tim Satgas DD usai penyampain hasil penyelidikan

faktajember.com – Satgas Dana Desa Kementerian Desa dan PDTT melaporkan hasil penyelidikan dua desa kepada Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief.

Pelaporan hasil penyelidikan Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji dan Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas berlangsung di ruang Lobi Bupati, Jum’at 19 Oktober 2018.

Usai menerima laporan, Wabup Muqit mengatakan, sebenarnya ada tiga desa yang awalnya akan diperiksa tim satgas DD. Namun untuk saat ini yang diperiksa hanya Desa Rambigundam dan Desa Mayangan.

“Tadi tim satgas DD menyampaikan kepada saya bahwa sebenarnya Desa Jombang juga masuk target pemeriksaan. Namun karena dugaan lebih kuat mengarah kepada dua desa tadi, ya akhirnya di skip sementara,” ujarnya.

Wabup Muqit menyampaikan kesimpulan berdasar laporan yang disampaikan tim Satgas DD. Secara umum, kata Muqit, persoalan yang dilaporkan masyarakat benar.

Namun, sejauh hasil penyelidikan Satgas DD, masih belum ditemukan penyelewengan penggunaan Dana Desa.

“Alhamdulilah, tidak ada indikasi penyelewengan dana. Namun ada beberapa perangkat desa yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya, sehingga menghambat pembangunan,” ujarnya.

Dari kedua desa yang telah diperiksa, yang mendapat perhatian khusus ialah Desa Rambigundam.

Di desa tersebut, seluruh perangkat desanya tidak berfungsi. Alhasil semua keputusan dan wewenang dikuasai sendiri oleh kepala desa.

“Apalagi saat pavingisasi kemarin. Kebetulan kadesnya punya perusahaan paving, dan yang dipasang di desanya adalah paving yang buruk dan berkualitas rendah,” lanjut Wabup Muqit.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas DD, Mashudi mengatakan, tim satgas DD tidak pernah melakukan penyitaan berkas di kedua desa tersebut. Berkas tersebut hanya diperiksa dan dipelajari sementara.

“Saya baca di beberapa media online bahwa tim satgas DD menyita berkas, padahal tidak. Kami hanya periksa dan pelajari berkas tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Wanita Sidoarjo Ini Jadi Kurir Narkotika ke Dalam Lapas

Mengenai Desa Mayangan, Mashudi mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa Kades Mayangan menerima transfer Dana Desa di rekening pribadinya. Namun setelah diteliti, ternyata itu tidak benar.

“Setelah saya teliti histori keuangan di rekeningnya, ternyata dugaan tersebut tidak benar,” ujarnya.

Mashudi berharap, dengan kehadiran tim satgas DD ini bisa membawa perubahan dan terus meminta masyarakat memantau dan melaporkan apabila ada penyelewengan atau pelanggaran di desa. (febie)

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.