faktajember.com – Satgas Dana Desa dari Kementerian Desa menelisik pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa di dua desa.
Dua desa itu yakni Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas dan Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji.
Sebelum turun ke lapangan, tim bertemu Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief di Pemkab Jember, Selasa 16 Oktober 2018.
Wabup Muqit Arief menjelaskan, kunjungan Satgas ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa di dua desa tersebut.
Ada 24 ribu lebih laporan yang diterima oleh Satgas. Salah satu laporan itu berada di Kabupaten Jember.
“Dalam rangka menindaklanjuti laporan itu, maka tim Satgas DD dari pusat datang ke Jember,” jelas Wabup. Satgas ini akan turun ke lapangan selama dua hari.
Pemerintah Kabupaten Jember sangat memgapresiasi pihak pelapor dan Satgas.
“Apapun yang nanti dilakukan sangat bermanfaat sehingga dana desa ini tepat sasaran dan bermanfaat lebih maksimal,” jelas Wabup Kiai Muqit.
Selain itu, bisa menyelamatkan dari upaya-upaya melenceng dari tujuan semula pengelolaan Dana Desa.
Anggota Divisi Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Internal Satgas DD Kemendes PDTT Mashudi menjelaskan kedatangan menemui Wakil Bupati Jember.
Mashudi mengatakan, kedatangan tim Satgas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa.
Ada tiga hal yang patut mendapatkan Perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Tiga Hal tersebut yakni program inovasi desa, sarapan Dana Desa, dan pelaksanaan bursa inovasi desa.
Terkait pengaduan masyarakat, Mashudi menyatakan perlu pembuktian. “Besok kita lihat seperti apa kenyataannya,” jelasnya.
Kalau ditemukan hal-hal yang bersifat administratif maka diperintahkan untuk membuatnya.
Tapi kalau menyangkut hal-hal serius seperti tindak pisan korupsi maka bisa langsung diserahkan ke penyidik. (achmad)
faktajember.com membuka kesempatan untuk berkarir di dunia jurnalistik. Silahkan kirim lamaran ke dien.truth@gmail.com. Info, hubungi : Achmad 0822 35 36 73 71