HUKUM PERISTIWA

Satgas Dana Desa Tak Temukan Masalah Serius

Tim Satgas Dana Desa melakukan pemeriksaan sejumlah berkas di kantor Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas

faktajember.com – Tim Satgas Dana Desa menelisik pengelolaan Dana Desa di Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas dan Rambigundam Kecamatan Rambipuji. Tim mengaku tidak menemukan masalah serius.

Di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Kamis 18 Oktober 2018, tim memeriksa semua berkas dan bukti pengelolaan dana desa. Pemeriksaan ini berlangsung di kantor desa.

Anggota  Satgas DD Muhamad Fatkhur mengatakan, pemeriksaan berkas dan bukti belum menemukan masalah serius dan signifikan.

“Belum ada temuan besar, karena baru 25 persen pemeriksaan untuk hari ini dan masih melihat bukti – bukti sementara,” ujarnya.

Fatkhur mengatakan, pihaknya menemukan masalah yang hampir serupa di Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji.

“Di Desa Mayangan ini sekertaris dan bendahara desanya sudah berfungsi dengan baik. Tetapi, DPD dan Bumdes, yang sejatinya sebagai badan legislasi dan pengawas di desa, tidak difungsikan,” terangnya.

Kondisi ini berbeda dengan di Desa Rambigundam. Rabu 17 Oktober 2018, pemeriksaan di Rambigundam menemukan tidak berfungsinya organ pelaksana pengelolaan dana desa.

“Hampir semuanya tidak berfungsi, dan bergantung kepada keputusan kadesnya,” katanya.

Fatkhur menuturkan, secara umum di Kabupaten Jember, hampir seluruh DPD tidak berfungsi. Jika berfungsi, selalu ditemukan penyimpangan dalam wewenang.

“Pemeriksaan dan penelitian di Desa Mayangan ini masih akan berjalan beberapa hari kedepan, semoga masalahnya tidak bertambah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mayangan Sulimah mengatakan, tim Satgas DD melakukan beberapa pemeriksaan. Target utamanya tentang pembangunan yang bersumber dari dana desa.

“Saya tidak tahu awalnya mengapa sampai diperiksa. Tetapi saya baca di berita online bahwa ada laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Sulimah mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan sangat detil dan terperinci, khususnya pemeriksaan mengenai RKP, RPJN, APBDES dari tahun 2017 – 2018.

Baca Juga :  J-Hur Jombang dan Problem Rakyat

“Alhamdulilah, masih belum ditemukan adanya pelanggaran yang besar, hanya kesalahan administrasi saja. Saya tanggapi dengan positif pemeriksaan ini, karena kami mendapat ilmu baru,” katanya.

Sulimah juga mengatakan, Tim Satgas DD juga melakukan sedikit pembinaan ketika melakukan pemeriksaan tadi.

Pembinaan yang dilakukan Tim Satgas DD itu agak berbeda dengan pelatihan yang ia terima di Pemkab Jember.

“Pembinaan dari Tim Satgas DD ternyata sedikit berbeda dengan saat pelatihan di kabupaten. Hanya di pembinaan sistem administrasinya saja yang berbeda, namun tujuannya sama,” ungkapnya.

“Pemeriksaan ini kita ambil hikmahnya, sehingga kami lebih tahu dan paham tentang anggaran yang seharusnya digunakan untuk apa saja,” tutur Sulimah. (febie)

faktajember.com membuka kesempatan untuk berkarir di dunia jurnalistik. Silahkan kirim lamaran ke dien.truth@gmail.com. Info, hubungi : Achmad 0822 35 36 73 71

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.