Fakta Jember – Pertumbuhan Kota Jember semakin pesat dan padat, ini berdampak pada perlunya perbaikan pelayanan, termasuk pengamanan dan pengayoman.
Ini mengharuskan Jember meningkatkan status Polres Jember menjadi Polresta, artinya dari dipimpin seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar (Kombes)
Kepala Kepolisian Resort Jember AKBP Hery Purnomo SIK., S.H. sedang mengusulkan ke Pemerintah untuk menjadikan Polres Jember menjadi Kepolisian Resort Kota (Polresta).
Menurut Hery, di lihat dari jumlah penduduk sebanyak 2,6 juta, dengan memiliki 31 Polsek, sudah saatnya polres Jember di tingkatkan status nya.
Di katakan Hery, Polres Jember memiliki jumlah personel 1.100 orang teridiri dari 600 tersebar di polsek-polsek dan sisanya lagi di Mapolres.
Hal itu di sampaikan Kapolres Jember usai memberi sambutan pada pembukaan “Rumah Rembug Jember 23 febaruari 2023.
Dia juga telah ada kesepakatan dengan bupati dalam menyiapkan pengusulan perubahan status tersebut. Pememeritah Kabupaten daerah sangat mendukung, bahkan menyiapkan lokasi yang akan menjadi tempat perubahan status tersebut.
Kepada media AKBP Hery Purnomo SIK., S.H., menjelaskan alasan yang mendasari Polres Jember layak dijadikan Polresta, diantaranya adalah jumlah penduduknya yang terus berkembang pesat, dengan luas wilayah yang mencapai sekitar 250.000 kilometer persegi.
Untuk jangka panjang kondisi wilayah ini perlu di antisipasi terkait kerawan daerah, gangguan kriminalitas yang tinggi, menjadikan Polres Jember dianggap layak berubah status menjadi Polresta. Tentu saja dengan berubahnya status menjadi Polresta, nantinya jumlah personil juga akan bertambah.
Saat di tanya, kapan target perubahan status, Hery menjawab “ya itu masih berproses” tegasnya. (Arya)