Renovasi pasar tradisional pada tahun 2018 memberikan berkah tersendiri bagi pedagang lesehan. Sebab, kini mereka mendapatkan lapak secara gratis.
“Ada yang sebelumnya sama sekali tidak ada lapak, berjualan di tanah dengan tempat ala kadarnya,” ungkap Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, Kamis, 4 Juli 2019.
“Kini mereka mendapatkan lapak jualan yang tak kalah dengan pasar modern,” kata bupati usai acara Tasyakuran Nganyari Pasar di Aula PB Soedirman Pemkab Jember.
Anggaran yang digunakan untuk renovasi pasar pada tahun 2018 mencapai hampir Rp. 100 miliar. Dana untuk 12 pasar tradisional itu berasal dari APBD Kabupaten Jember.
Dari 12 pasar yang direnovasi, tiga pasar telah dimanfaatkan oleh pedagang. Sedang dalam acara Tasyakuran Nganyari Pasar kali ini ada delapan pasar yang sudah bisa dimanfaatkan pedagang, dengan lebih 800 pedagang.
Sementara satu pasar masih dalam penanganan Kejaksaan Negeri Jember. Bupati pun menegaskan apabila ada pungli agar segera diungkap.
“Tidak ada pedagang yang dibebani biaya untuk renovasi. Pedagang cukup mengurus perijinan untuk peminjaman untuk berdagang, dan membayar retribusi sesuai Perda yang berlaku,” terangnya.
Semua pihak diminta untuk melaporkan apabila mendapati penyelewengan atas pemakaian lapak di pasar tradisional tersebut.
Bupati menegaskan, lapak yang disediakan tidak untuk diperjualbelikan. Termasuk kelebihan lapak yang saat ini masih diatur peruntukannya.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tegal Besar Bahrul kepada wartawan mengngkapkan rasa senangnya karena kini bisa menggunakan lapak baru.
“Semuanya merasa bersyukur, dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember yang telah melaksanakan revitalisasi pasar,” katanya.
Selama pembangunan pasar, ujar pedagang yang telah berjualan 18 tahun, semua pedagang berjualan di tempat relokasi yang berada di belakang pasar.
Dengan pasar baru ini, katanya, tidak kalah dengan pasar modern. “Semuanya gratis,” kata pedagang camilan ini. (mutia/*f2)