Lumajang – Forum Komunikasi Jurnalistik Lumajang (F-Jinlu), menggelar rapat kerja, Sabtu ( 18-05-024).
Bertempat di warung kembar, dengan agenda pentingnya peran Jurnalis pada perkembangan daerah, serta adanya Rancangan Undang-Undang, yang menjadi gejolak dan perdebatan juga berpotensi sebagai ancaman dan pembungkaman terhadap profesi jurnalistik.
Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang tengah disusun oleh DPR benar-benar akan mengancam demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Sejumlah pasal multitafsir dan sangat berpotensi digunakan alat kekuasaan guna membatasi kebebasan sipil dan partisipasi publik.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah substansi Pasal 50 B ayat (2) huruf c terkait larangan liputan investigasi jurnalistik. Hal ini jelas dapat merugikan masyarakat, sebab, dalam lingkup pemberantasan korupsi, suatu produk jurnalistik kerap menjadi ladang alternatif untuk membongkar praktik kejahatan atau penyimpangan tindakan yang dilakukan pejabat publik.
Sementara itu, Misdi SH. MH,”selaku Ketua F-Jinlu, berkomentar kalau kebijakan itu tetap disahkan. Akan memberikan dampak negatif atas keberlangsungan dan kebebasan pers, sebab investigasi adalah jiwa, juga roh seorang jurnalis yang bekerja dilapangan.
Kemudian dengan adanya, informasi Keterbukaan publik yang sudah di atur oleh Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) pasal 2 ayat 2 dan 4. Telah dipatahkan oleh RUU penyiaran yang di susun oleh DPR”, (jelasnya).
Selanjutnya di tempat yang sama, Sekjen F,jinlu Eko Santoso, disela -sela rapat kerja juga memaparkan, Selain acara halal bihalal, yang sempat tertunda sebelumnya, Eko juga menyampaikan dalam waktu dekat ini, akan ada kontestasi/ pemilihan Bupati serentak.
Baca Juga : Camat Sumberjambe Akan Gali Potensi Alam Dan Pariwisata Guna Tarik Investor
Di momen tersebut, kita harus saling membangun komunikasi dan kedeketan dengan semua pihak, agar nantinya bisa saling bekerja sama.
Eko berharap, yang terpenting, “Kita Selalu jaga kekompakan, solidaritas, dan integritas, kedepanya kita juga harus mempunyai rasa profesionalitas supaya semua dapat memahami tugas pokok dan fungsi di struktur organisasi itu sendiri. Oleh karena itu ketika kita punya harapan apapun, insya Allah semua bisa dilakukan dengan baik dan. benar,”pungkasnya.
Pewarta. : ATM
Editor. : Arya