faktajember.com – Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember menggelar Konferensi Hukum Nasional: Refleksi Hukum 2018 dan Proyeksi Hukum 2019, di Hotel Aston Confference Centre Jember, Kamis, 6 Desember 2018.
Direktur Puskapsi Bayu Dwi Anggono mengatakan, Konferensi Hukum ini mengangkat tema Legislasi dan Kekuasaan Kehakiman. Disebutkan, alasan memilih tema tersebut dikarenakan legislasi dan kekuasaan kehakiman merupakan faktor penentu menuju tegaknya negara hukum yang berkeadilan dan menyejahterakan.
Menurutnya, jika persoalan legislasi dan kekuasaan kehakiman tidak segera dibenahi maka kepercayaan publik kepada negara demokrasi dan negara hukum akan terus menurun.
“Hal tersebut membahayakan keberlangsungan negara Indonesia ke depannya. Untuk itu seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan legislasi dan kekuasaan kehakiman sudah saatnya untuk duduk bersama membahas agar pelaksanaan legislasi dan kekuasaan kehakiman di tahun mendatang lebih baik lagi,” kata Bayu.
Terkait legislasi, Bayu memaparkan, kinerja legislasi DPR masih rendah secara kuantitatif maupun kualitatif. Menurutnya, kualitas legislasi saat ini tidak menjawab persoalan di masyarakat dan cenderung fokus pada kepentingan anggota DPR.
“Sementara kekuasaan kehakiman menjadi bahasan karena pada tahun 2018 ini MA dan badan peradilan di bawahnya justru menjadi penghambat dalam menegakkan keadilan di Indonesia,” katanya.
Ditegaskan Bayu, putusan MA dan badan peradilan di bawahnya belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di masyarakat. Bahkan, yang terjadi justru malah menimbulkan permasalahan baru akibat sulitnya eksekusi putusan tersebut.
“Padahal hakikat keberadaan kekuasaan kehakiman adalah untuk menyelesaikan masalah yang tidak mampu diselesaikan cabang kekuasaan negara lainnya. Contohnya tidak diikutinya putusan MK oleh putusan MA dan PTUN terkait larangan pengurus Parpol menjadi calon anggota DPD di Pemilu 2019,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Jember Faida yang juga hadir menyampaikan, masalah hukum menjadi masalah bersama bagi semua pihak. Menurutnya, walaupun isu legislasi ada di pusat, tetapi Pemerintah Kabupaten Jember selalu mengambil partisipasi sebagai suatu wujud dukungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
“Karena nantinya baik buruknya pemerintahan di daerah juga dipengaruhi oleh hasil produk legislasi dan produk kehakiman yang ada di pusat, maka dari itu Jember selalu berpartisipasi, salah satunya dengan selalu mendukung acara konferensi hukum seperti ini,” pungkasnya. (febie)