faktajember.com | Pendidikan | 9 Maret 2019 | 16:49 WIB
Balung – Gerakan Pramuka merupakan gerakan politik kebangsaan. Para pengurus organisasi kepanduan ini dilarang membawa gerakan politik di luar itu.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Jember KH. Abdul Muqit Arief dalam pengukuhan dan pelantikan pengurus majelis pembimbing, lembaga pemeriksa keuangan, dan pengurus kwartir ranting Pramuka Kecamatan Balung.
“Murni ini adalah politik kebangsaan,” ujarnya di eks kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Balung, Sabtu, 9 Maret 2019.
Gerakan politik kebangsaan ini adalah gerakan yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan. “Persoalan politik praktis itu urusan kawan kawan di luar Pramuka,” imbuhnya.
Karena sebuah gerakan politik kebangsaan, wabup berpesan agar pengurus Pramuka tidak membawa politik praktis ke dalam kegiatan Pramuka.
Pesan itu berlaku untuk semua jenjang kepengurusan di tingkat cabang, ranting, lainnya.
Pramuka, menurut Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Jember ini, Pramuka merupakan satu-satunya organisasi yang mengakar di anggotanya.
Hanya Pramuka yang organisasinya mengakar dari ibu kota sampai pelosok desa. “Di sekolah-sekolah, tingkat SLTA dan SLTP bahkan tingkat dasar, Pramuka begitu sangat mengakar,” tuturnya.
“Pramuka adalah media dalam mengantarkan generasi muda menjadi generasi yang berkarakter, memiliki wawasan luas dan pemuda yang cinta tanah air,” imbuhnya.
Pengurus baru memiliki pekerjaan rumah untuk menciptakan kegiatan yang menarik minat para pemuda, dengan kegiatan yang cukup menantang dan tetap menanamkan rasa nasionalisme.
Terkait kepengurusan Pramuka di Kabupaten Jember, wabup menjelaskan sudah 28 kecamatan yang menyelesaikan pelantikan. Sehingga tersisa 3 kecamatan yang belum menyelesaikan pelantikan pengurus barunya. (achmad)