Jember – Setelah lama menjabat sejak era orde baru, Kelompok Petani (Poktan) dan warga Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru mereformasi Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) desanya. Itu disebabkan keberadaan Ketua Gapoktan H. Nawawi sudah menjabat berpuluh puluh tahun dan diindikasikan banyak melakukan peyelewengan dan pelanggaran dalam jabatannya.
Ketua Kelompok Tani (Poktan), Rukun Sejati, Samsul Arifin mengatakan, Ketua Gapoktan H. Nawawi diduga telah banyak melakukan penyelewengan dan penyimpangan program batuan dari pemerintah. Program pertanian yang diberikan pemerintah banyak tidak sampai ke petani.
“Desa kami, mayoritas bertani tapi pertaniannya tidak pernah maju dan tidak berkembang. Ini salah satu faktornya karena Ketua Gapoktan tidak peduli kepada petani tapi hanya mementingkan diri pribadinya sendiri. Karena banyak bantuan yang tidak diberikan dan tidak bisa dimanfaatkan oleh petani, kami ketua kelompok sepakat ketua Gapoktan direformasi, ” ungkap Samsul Arifin.
Samsul menjelaskan, H. Nawawi menjabat Ketua Gapoktan sejak jaman Presiden Soeharto hingga sekarang. Selama dijabat H. Nawawi, pertanian dan petani bukan maju tapi malah amburadul.
“Misalnya, keberadaan kios pupuk yang menyalurkan pupuk subsidi, justru petani tidak bisa mendapatkan sesuai jatahnya. Banyak lahan sawah produktif, ditanami tanaman keras berupa sengon, itu kan bisa merugikan sawah tetangga, ” ujarnya.
Selain itu, selama menjabat berpuluh puluh tahun pertanian bukannya semakin baik dan maju, namun justru semrawut, diduga beberapa bantuan dari pemerintah, misalnya alat pembajak sawah dan pemanen padi dari bantuan pemerintah hingga sekarang tidak jelas keberadaaannya.
”Saya tahu informasi itu dari petani dan ketua kelompok tani yang ada di desa sini. Karena ulah Ketua Gapoktan itu kami minta agar Ketua Gapoktan direformasi alias diganti,” ujar Totok, petani setempat.
Mestinya, alat-alat pertanian dari bantuan pemerintah bisa dinikmati dan dimanfaatkan petani untuk kelangsungan kebutuhan di sawah. Tapi informasinya yang muncul di petani, keberadaan bantuan alat alat itu tidak jelas dimana luntrungnya.
”Saya heran, alat alat bantuan pemerintah kok tidak difungsikan dengan sebenarnya, keberadaannya dimana. Apalagi, informasi yang kami terima, di desa ini minim sekali ada pertemuan, musyawarah antar petani dengan Gapoktan serta kelompok petani,” ungkapnya.
Sehingga, beber Totok, kalau ada program bantuan dari pemerintah, petani tidak banyak yang mengetahui. Pernah ada informasi ada bantuan berupa bibit padi dari pemerintah, tapi petani tidak ada yang menerima bantuan bibit itu. Justru beredar kabar di petani, bibit padi itu dijual belikan dan sebagian ada yang giling jadi beras.
”Ini kan sudah keterlaluan, jika Ketua Gapoktan seenaknya sendiri. Informasi seperti itu, kami minta pihak pemerintah menindak lanjuti dan agar diungkap secara transparan bisa dikroscek ke kelompok tani dan petani sesuai fakta yang ada,” terangnya.
Dia menambahkan, terkait soal pupuk subsidi, datangnya tidak konsisten. Pupuk datang tapi saatnya tidak tepat waktu petani membutuhkan pupuk untuk tanaman. Pendistribusian pembagian jatah pupuk bersubsidi di kios juga amburadul. Tempat tinggal atau domisili petani dengan keberadaan lokasi kios berjauhan.
”Saya ini punya lahan sekitar 1 hektar lebih, tidak pernah diberitahu dan dimintai persyaratan KTP, SPPT, RDKK, tahu tahu ganti kios. Padahal, saya punya ijin kios menjual pupuk subsidi tapi tidak diberi jatah untuk pendistribusian pupuk subsidi” ulas Totok.
Terkait reformasi Ketua Gapoktan Desa Karangbayat, dari 10 Kelompok petani, tujuh Ketua kelompok tani tersebut sepakat dilakukan Reformasi, dan hasil Reformasi dikirim ke Camat Sumberbaru, Murdihartono.
Sementara Camat Sumberbaru Murdihartono saat dikonfirmasi melalui telepon Membenarkan kalau ada surat masuk terkait reformasi pengurus Gapoktan, namun demikian dirinya belum tau kebenarannya karena belum bertemu dengan mereka. Dia juga mengatakan, asal sesuai AD/ART organisasi dan memenuhi persyaratan kenapa tidak, tapi dirinya akan memanggil mereka terlebih dulu agar lebih jelas, karena dirinya masih baru beberapa saat menjabat.
“Iya ada surat masuk pak, namun saya belum bisa mengatakan lebih jauh karena saya belum ketemu mereka, nanti saya akan undang mereka untuk bertemu agar lebih enak, dan yang penting sesuai AD/ART kenapa tidak, tapi yang jelas saya harus bertemu dulu ” urainya. (*)