PEMERINTAHAN

Portal Faktajember : Soal Laka Kereta Api, Bupati Jember Beri Solusi

Rapat koordinasi perlintasan Sebidang Kereta Api Bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Grahadi Surabaya, 4/1/23. Foto by : doc Kominfo.

Jember – Soal meningkatkannya kecelakaan Kereta Api yang berujung hilangnya nyawa manusia, menjadi topik serius dalam rapat koordinasi perihal Perlintasan Sebidang Kereta Api bersama dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Grahadi Surabaya pada Rabu (4/1/2023) lalu. Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, bersama Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo hadir dalam acara tersebut.

Dari analisa evaluasi perbandingan laka kereta api (KA), Dirlantas Polda Jatim Kombes M. Taslim Chairuddin menjelaskan bahwa ada sebanyak 120 kejadian kecelakaan KA dan sebanyak 58 orang meninggal di Jawa Timur pada 2020. Pada 202, jumlah kejadian kecelakaan meningkat menjadi 144 kali, dengan jumlah kematian sebanyak 77 orang. Sementara itu, pada 2022 kembali meningkat menjadi 175 kasus dengan korban meninggal sebanyak 105 orang. Selain itu tercatat ada sebanyak 1.082 perlintasan KA di Jawa Timur.

“Dari total itu, sebanyak 260 perlintasan ada penjaganya, sejumlah 748 perlintasan tidak dijaga, lalu sebanyak 175 titik tidak sebidang atau terdapat fly over dan underpass,” terangnya.

Ke depan, pihaknya berharap agar setiap titik yang rawan mengakibatkan kecelakaan supaya segera ditangani.

Bupati Jember,Ir. H.Hendy Siswanto, S.T., IPU, saat memberikan usulan solusi dalam menekan korban jiwa, di rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa. Foto by : doc Kominfo.

Menanggapi hal itu, Bupati Hendy menjelaskan, persoalan nyawa manusia perlu diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Pria yang pernah menjabat selama 25 tahun di Kementerian Perhubungan itu menerangkan bahwa audiensi persoalan perlintasan KA perlu dilanjutkan dengan bukti nyata dan tidak berhenti pada ranah diskusi saja.

“Perlu ada regulasi yang jelas. Kalau tidak, 99,99 persen pasti terjadi lagi,” tegasnya. Sebab, kemungkinan terjadinya kecelakaan hingga adanya korban meninggal dinilai sangat tinggi. Untuk itu, perlu segera melakukan langkah perlindungan.

Baca Juga :  Dapat 6.000 Kiriman Blanko KTP-el, Layanan Tetap Secara Daring

“Kita perlu bagi-bagi, berkolaborasi, lalu berakselerasi untuk segera melakukan eksekusi,” ungkapnya.

Di Kabupaten Jember, terdata ada sebanyak 112 perlintasan KA, sedangkan sebanyak 75 titik tidak terjaga. “Akibatnya, kematian setiap tahun pasti akan terjadi,” lanjutnya. Belum lagi, banyak regulasi KA yang tidak dijalankan dengan baik oleh masyarakat. Untuk mengantisipasi timbulnya korban, Bupati Hendy mulai memaparkan sejumah pendapatnya.

“Mohon izin untuk mengeluarkan surat edaran terkait dengan disiplin menaati peraturan tersebut, kami siap lakukan,” kata Bupati Hendy kepada Gubernur Khofifah. Namun demikian, bupati juga meminta bantuan dari pihak kereta api untuk memperlunak regulasi soal penggunaan lahan.

“Apabila kami membangun pos jaga, minta tolong regulasinya diperlunak. Tidak usah sewa,” ulasnya. Kedua, terkait dengan pelatihan penjaga palang pintu KA, perlu pelatihan yang membutuhkan biaya. “Mungkin bisa diberi pelatihan secara gratis, atau langsung dilimpahkan untuk dibiayai daerah masing-masing,” lanjutnya.

Jika regulasi untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dapat terwujud, Hendy mengatakan pihaknya segera merealisasikan tersebut melalui P-APBD.

Menurutnya, hal tersebut bakal terwujud jika ada kemauan dari seluruh pihak untuk menyelamatkan nyawa banyak orang. “Instruksikan kami, kami akan laksanakan,” tandasnya. (Kominfo/ Arya)

Bagikan Ke: