KESEHATAN PEMERINTAHAN

Portal Faktajember : Jambore Kader Posyandu Tahun 2022 Wujud Peningkatan Kader terhadap Kesehatan

Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., IPU., saat berikan santunan kepada janda ketua RT / RW.

Jember – Pemkab Jember melalui Dinas Kesehatan Kabupaten menggelar Jambore Kader Posyandu Tahun 2022.

Sebanyak 14.425 kader posyandu mengikuti jambore secara hybrid dengan sebagian kader posyandu mengikuti secara luring di SECABA pada Senin, 10 Oktober 2022.

Pelaksanaan Jambore tingkat Kabupaten ini dilaksanakan selama dua hari, dari 10 s/d 11 Oktober 2022. Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., IPU., membuka kegiatan Jambore Kader Posyandu, yang diawali dengan penyerahan PMT kepada ibu dan bayi dilanjutkan dengan senam cuci tangan bersama seluruh peserta.

Dalam sambutannya, Bupati sangat mengapresiasi kegiatan Jambore yang pertama kali di gelar tahun 2022 ini. Tak hanya itu, Bupati juga berterimakasih kepada Komandan jambore Secaba Rindam V yang telah memberikan tempat sehingga kegiatan bisa berlangsung dengan baik.

“Kader posyandu merupakan garda terdepan untuk meneruskan program kesehatan kepada masyarakat. Ini kekuatan yang luar biasa. Tentunya target yang didapatkan bagaimana penanganan awal tentang kesehatan kepada warganya, Kedua, mengikat tali silaturrahmi antara warga satu dengan warga yang lain serta menurunkan angka stunting, AKI, dan AKB,” ungkap Bupati.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Dr. Lilik Lailiyah menambahkan, tujuan dari Jambore ini untuk meningkatkan kompetensi skill dari kader posyandu untuk memberikan penyuluhan yang terbaik kepada warga tentang kesehatan.

“Jambore Kader Posyandu bertujuan untuk meningkatan kemampuan kader posyandu dalam komunikasi antar personal untuk mengajak masyarakat berprilaku positif terhadap kesehatan, menyediakan makanan sehat untuk keluarga dan mampu menyampaikan pada masyarakat
kemampuan pijat untuk peningkatan nafsu makan balita serta mampu memberikan bantuan hidup dasar untuk kasus kecelakaan dan emergensi, ungkap Dr. Lilik.

Rangkaian acarapun dilanjutkan dengan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris Ketua RT dan RW menerima santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah). Adapun nama-nama ahli waris penerima yakni Umi Laeli dari Kecamatan Puger, Lutfiyah asal Kec. Ambulu, Tumini asal Kec. Puger, Winarni asal Kec, Ajung, Sutiyaningsih asal Kec, Jombang, Nurhati asal Kec. Mayang dan Uut Noviani asal Kec. Puger. (**)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Masa Darurat Covid-19, Cara Urus KTP El Melalui WhatsApp