Jember – Langkah tegas diambil lurah Wirolegi, Kecamatan Sumbersari Endro Lukito dengan menutup tambang ilegal milik Hasan, warga RT 01/ RW 18, Kelurahan Wirolegi, kanis, 26/10/22.
Endro mengaku bahwa dasar penutupan tambang ilegal itu karena pengaduan masyarakat warga setempat. Kemudian dia koordinasikan dengan tiga pilar untuk melihat langsung kondisi di lokasi setelah mendengar masukan dan kajian akhirnya diputuskan menutup tambang tersebut.
” Iya kami tutup karena penolakan warga dan tidak berijin , kita sudah koordinasikan dengan tiga pilar” ujarnya.
Ditempat terpisah Juniarto, kasi pelayanan umum Kelurahan Wirolegi Juniarto membenarkan penutupan tambang ilegal tersebut. Pertama karena warga menolak, takut berdampak longsor, selanjutnya diadakan pertemuan antar pemilik tambang dengan warga terdampak dan sepakat kegiatan penambangan harus dihentikan demi kelestarian lingkungan dan menghindari bahaya bencana alam.
” Benar mas, tambang itu ditutup selain ditolak warga juga tak berijin, mereka menolak karena takut longsor” urainya. (Arya)