Berita Birokrasi SOSIAL

Portal Faktajember : Dewan Pengupahan Jember Gelar Rapat Koordinasi Siapkan Study Lapang

Anggota Dewan Pengupahan Berdiskusi Terkait Materi dan Teknis Kunjungan Lapang Tanggal 20/10/22 mendatang. Foto By : faktajember.

Jember – Dewan Pengupahan Jember kembali menggelar rapat koordinasi guna menyiapkan studi lapang yang bakal dilaksanakan pada Kamis, 20/10/22 mendatang.

Rapat digelar di ruang bidang Hubungan Industrial, dihadiri lengkap dari unsur unsur dewan pengupahan, mulai Apindo, Serikat Pekerja dan Pemerintah (dinas tenaga kerja), Kamis, 13/10/22.

Rapat membahas teknis kunjungan tersebut meminta masukan dari seluruh anggota dewan pengupahan. Itu perlu dilakukan agar pada saatnya tidak ada lagi Miss diantara anggota. Slamet dari unsur APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) menyampaikan usulan agar dalam kunjungan nanti dewan pengupahan bukan dalam posisi memeriksa, namun bertujuan berdialog dengan perusahaan maupun pekerja, guna memperoleh masukan real, sehingga bisa dijadikan referensi depekab dalam rapat penentuan upah nantinya.

Selanjutnya Slamet meminta agar tim nanti sebelum berangkat harus memiliki persepsi yang sama, agar tidak kacau. Juga agar lebih fokus pada persoalan menggali data bukan yang lain. Selanjutnya dia berharap agar dalam melakukan pencarian data harus dipilah antara perusahaan dan serikat pekerja , ini dilakukan untuk menghindari “ewuh pakewuh”.

Apa yang disampaikan Slamet dari unsur APINDO tampaknya diperkuat oleh Agus juga dari unsur yang sama, soal pemilahan perusahaan dan pekerja itu lebih baik dilakukan, namun yang penting quesionernya juga harus beda antara perusahaan dan pekerja. Namun masukan dua perwakilan APINDO nampaknya mendapat tanggapan berbeda dari Coster Sianipar ,yang mewakili unsur serikat pekerja.

Coster berpendapat ada dua hal yang harus kita pahami sebelum kita turun, yang pertama adalah sudah dua tahun upah buruh tidak naik, yang kedua kondisi perusahaan belum membaik pasca pandemi. Dirinya senang karena tadi disampaikan kalau tujuan kunjungan lalang itu untuk mendapatkan data sebagai refrensi pembahasan upah minimum.

Baca Juga :  Bupati : Relawan PMI Tak Kenal Lelah Membantu Sesama

Namun persoalannya, belum semua perusahaan memiliki serikat pekerja, Baim serikat yang memiliki struktur hingga pusat atau yang lokal. Dan merekapun belum paham tentang apa itu serikat pekerja terlebih tupoksinya, jangankan mereka dari serikat pekerja, dari managemenpun juga belum paham.

Lebih jauh dia berharap dalam kunjungan nanti tidak perlu dipisahkan antara perusahaan dan pekerja saat dilakukan wawancara karena menurutnya akan tidak efektif jika melakukan seperti itu, karena masalahnya perusahaan juga harus diketahui serikat pekerja, terus kalau dipisah, bagaimana kita akan tahu persoalannya dengan benar.

Coster juga menyampaikan, bahwa upah buruh tahun ini harus naik, karena sudah dua tahun upah tidak naik, dan pihak serikat pekerja masih diam mengingat kondisi pandemi Covid. Namun tidak untuk tahun ini.

“Saya berharap, pertama upah buruh tahun ini harus naik, karena sudah dua tahun upah tidak naik, yang kedua tidak perlu dipisah antara pihak perusahaan dan pekerja saat tim menggali data kepihak perusahaan demikian sebaliknya” ujarnya.

Melihat pembahasan tehnis kunjungan lapang semakin menghangat, Kabid Hubungan Industrial Lily Rismawati mempersilahkan Abdil Furqon Anggota depekab yang lain. Abdil menyampaikan bahwa tim ini merupakan satu kesatuan yang namanya dewan pengupahan, jadi tidak bisa kita masuk dengan masih pakai baju unsur, baju kita Depekab sehingga teknis itu tidak perlu di perdebatkan, yang penting kita dalam bingkai tripatrit nantinya bekerja untuk mendapat hasil yang diharapakan dan hasilnya kita bahas ditingkat dewan pengupahan.

“Kita berangkat dengan baju dewan pengupahan, dalam bingkai tripartit sehingga tidak ada masalah dengan teknis yang penting tidak dalam posisi sebagai pemeriksa” ujarnya. (Arya)

Bagikan Ke: