PEMERINTAHAN

Pj. Bupati Probolinggo Tinjau Tambang Ilegal Respon Aduan melalui Platform Lapor Kand4

 

Fakta Jember – Penjabat Bupati Probolinggo Ugas Irwanto melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang galian C di Desa Sidorejo, Kecamatan Kotaanyar, Jumat 27 Desember 2024.

 

Tujuannya, memastikan keberadaan dan kondisi tambang tersebut setelah adanya laporan melalui platform Lapor Kand4 tentang tambang ilegal di wilayahtersebut.

 

“Pengecekan ini kami lakukan terkait dengan adanya laporan yang masuk melalui Lapor Kand4, yang menginformasikan adanya perbedaan antara tambang yang memiliki izin dan yang tidak memiliki izin atau ilegal,” ungkapnya.

 

Pj Bupati Ugas menyampaikan bahwa tambang ilegal tidak melakukan reklamasi setelah beroperasi, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan.

 

Berbeda dengan tambang yang memiliki izin yang diwajibkan melakukan reklamasi untuk mengembalikan kondisi tanah menjadi lebih rapi dan efektif.

 

Pj Bupati Ugas juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang perbedaan antara tambang yang legal dan ilegal.

 

Tambang yang legal memiliki kewajiban melakukan reklamasi dan memberikan kontribusi positif kepada daerah melalui pajak dan retribusi.

 

Kehadiran Pj Bupati Ugas diharapkan dapat meningkatkan komunikasi antara pengelola tambang dan pemerintah desa sehingga manfaat tambang dapat dirasakan masyarakat sesuai aturan. (atman)

 

 

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Tahun 2019 Menata SOTK Lebih Detil