HUKUM

Petani Butuh SHM agar Tenang Bertani

Para petani yang tergabung dalam Sekti menggelar aksi di depan kantor Pemkab Jember

faktajember.com – Kami para petani tidak butuh anggaran dari pemerintah, yang kami butuhkan adalah sertifikat hak milik tanah agar kita bertani lebih tenang tidak diusik oleh pihak manapun. Hal itu diungkapkan oleh Suliono ketua perkumpulan petani Nogosari saat acara aksi damai petani di depan Pemkab Jember, Rabu (26/09/2018)

Suliono menuturkan jika aksi damai petani ini dihadiri 2000 lebih petani dari seluruh jember terutama dari tempurejo dan panti. para petan ini seringkali diganggu oleh pengusaha atau pengembang lahan, sehingga membuat para petani ini resah dalam menjalankan aktifitasnya menjadi petani.

“Kadang kami didatangi oleh petugas yang ngakunya dari perusahaan lah ada yang ngaku dari perhutani lah, dan mereka meminta upeti karena kata dia itu tanah mereka”. Ujarnya

Suliono juga menjelaskan masalah yang lebih sulit dihadapi oleh petani di perbatasan jember banyuwangi yang kerap kali membayar sejumlah uang kepada orang banyuwangi.

“Mereka pikir tanah yang kami tanami sudah masuk wilayah banyuwangi jadi kami harus membayar, padahal sudah turun temurun keluarga kami menanam disana tidak ada masalah. Saya mohon pemkab jember segera mengusut perbatasan tersebut yang mana milik jember”. Ujarnya.

Menanggapi masalah sertifikat hak milik tersebut Dr. Hj. Faida MMR yang turut hadir diacara aksi damai petani ini menuturkan bahwa Ada 20 desa di jember yang sedang di perjuangkan SHM nya dan secepatnya akan rampung.

“Kalau sudah rampung SHM nya saya jamin petani di jember ini aman, jangan mau di pecah belah, jika ada orang yang ngaku sebagai petugas tunjukkan saja SHM nya, jika masih memaksa laporkan saja”. Pungkasnya. (febie)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Pesan Bupati Faida ke Persid : Jaga Semangat dan Integritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.