faktajember.com – Pertama kali dalam sejarah, Kabupaten Jember meraih penghargaan dalam bidang tenaga kerja.
Secara khusus, Presiden RI memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah kabupaten/kota, atas usaha mereka dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak tenaga kerja, baik formal ataupun non formal.
Apresiasi pemerintah berupa penghargaan Paritrana ini diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Selasa (31/7/2018) di Istana Wakil Presiden di Jakarta.
Dengan membanggakan, mewakili Jember, Bupati dr. Hj. Faida, MMR., menerima penghargaan sebagai Juara 2 Nasional Anugerah Paritrana, untuk kategori Kabupaten Peduli Tenaga Kerja.
Menurut Bupati Faida, ada beberapa kriteria penilaian dalam penghargaan ini, diantaranya adalah arah kebijakan pemerintah untuk melindungi hak pekerja, capaian target pekerja dan inovasi yang dilakukan pemerintah bersinergi dengan lembaga-lembaga non pemerintah.
“Jadi penghargaan ini adalah apresiasi presiden kepada pemerintah kabupaten/kota untuk capaian tahun 2017, dan Alhamdulillah Jember berhasil meraih juara 2 Nasional dan ini baru pertama kalinya untuk Jember,” ungkapnya.
Bupati Faida menjelaskan, di tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Jember telah berhasil memfasilitasi dan memberikan arahan kebijakan untuk 14 ribu tenaga kerja formal dan 12 ribu tenaga informal.
“Karena regulasi penerintah daerah, akhirnya target perlindungan tenaga kerja dapat terpenuhi, dan di tahun 2018 ini targetnya akan kita tingkatkan menjadi 20 ribu untuk pekerja formal dan 16 ribu untuk pekerja non formal,” tambahnya.
Tidak hanya itu, sinergi bersama beberapa lembaga non pemerintah juga akan ditingkatkan, setelah sebelumnya ada GTT dan karyawan tidak tetap, guru PAUD dan beberapa lembaga lainnya. (mad)