SOSIAL

Perlakuan Sama untuk Difabel

Isnaini Dwi Susanti

faktajember.com – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial menegaskan perlunya pemahaman tentang perlakuan yang sama bagi difabel.

“Para difabel ini sejatinya perlu diperlakukan sama seperti orang normal dan mereka ini juga memiliki potensi yang perlu dikembangkan,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, saat mengisi acara Sosialisasi Produk Hukum Daerah di gedung BKKBN Sumbersari Jember , Selasa 6 November 2018.

Susanti mengatakan, seluruh OPD yang ada di Jember telah berkomitmen mendukung penuh untuk memenuhi hak – hak para difabel.

“Para difabel ini harus mendapatkan semua haknya. Seperti hak pendidikan, hak kesehatan, hak sosial, dan lain sebagainya, yang pastinya harus disamakan dengan orang – orang pada umumnya,” katanya.

Untuk bidang kesehatan, Susanti mengatakan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Jember senantiasa melakukan pendataan dan pengawasan kepada seluruh difabel agar menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Untuk saat ini sudah ada sekitar 6000 difabel di Kabupaten Jember yang telah mendapat KIS. Jumlah itu masih akan terus bertambah sesuai perkembangan data yang kami terima,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Perpenca Jember, Asrorul Mais mengatakan, Perpenca Jember telah melakukan kerja sama dengan Dinas Sosial terkait perkembangan para disabilitas.

“Jadi kami dengan Dinas Sosial melakukan kerja sama, misalnya mengenai ada berapakah gedung di Jember yang sudah ready fasilitas khusus penyandang cacat,” ungkapnya.

Mais berharap, kedepannya disabilitas di Jember bisa hidup lebih baik dan diperlakukan setara layaknya orang pada umumnya.

“Sebenarnya kami ini sama. Hanya saja ada sedikit perbedaan, namun apabila diperlakukan sama seperti orang normal, Insyallah itu bisa memberi semangat untuk kita pribadi,” pungkasnya. (febie)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Lanjutan Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Bank Bukopin 2 Triliun, Jelang Putusan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.