faktajember.com – Pengusaha industri kecil di Jember membutuhkan pendampingan untuk bisa berkembang. Pemerintah bisa mewujudkan kebutuhan itu dengan menyediakan pendamping lapangan.
Sunari mengatakan perlunya pendamping lapangan itu. Perajin kayu asal Kecamatan Mayang ini menyebut kegiatan industri yang melibatkan nasib wong cilik ini belum tersentuh oleh pemerintah Kabupaten Jember.
Menurutnya, keinginan Pemerintah Kabupaten Jember seperti yang tertuang di 22 Program Kerja Bupati belum ditindaklanjuti oleh terkait.
Ini terbukti belum diwujudkannya tenaga pendamping lapangan tingkat kecamatan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Padahal, perekrutan sudah lebih setahun lalu.
“Dinas pernah melakukan perekrutan tenaga pendamping lapang tingkat kecamatan setahun lalu,” ujarnya,” Kamis 10 Januari 2019.
Hal sama disampaikan salah seorang tenaga pendamping lapang yang lolos rekrutmen setahun lalu. Pria ini mengaku mengikuti rekrutmen setelah mendapat informasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Namun entah kenapa sampai saat ini belum juga difungsikan,” katanya, tanpa mau disebut namanya. Dia berharap Disperindag segera memutuskan bagaimana kelanjutan nasib mereka yang sudah lolos perekrutan itu.
Sementara itu, aktivitas industri kecil di beberapa sentra industri sangat potensial untuk berkembang. Namun, mereka butuh pendampingan untuk meningkatkan kualitas produksi dan akses pasar serta permodalan. Puluhan pelaku industri kecil dengan kondisi hidup enggan mati tak mau. (ary)