PEMERINTAHAN

Penetapan RKPDes Jombang Tahun 2024, Diikuti Babinsa Koramil 0824/27

Musyawarah Desa, menetapkan Rencana Kerja tahun 2024 Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. Foto by : Siswandi.

Jember – Babinsa Koramil 0824/27 aktif mengikuti musyawarah desa, yang diselenggarakan di Balai Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. Musyawarah membahas penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Jombang yang diwakili Kasi PMKS Sundari, Kepala Desa Jombang Sugeng Sutrisno, Ketua BPD Mujiono, Babinsa Serda Sopyan dan Bhabinkamtibmas. Serta tokoh agama dan tokoh masyarakat perwakilan warga.

Menyikapi kegiatan yang dihadiri dan Babinsa jajarannya tersebut Danramil 0824/27 Jombang Lettu Cba Ainul Yaqin mengatakan bahka kegiatan musyawarah desa tersebut dilakukan pada Jum’at (24/11) kemarin, dalam menetapkan RKPDes Jombang.

Baca Juga : KAI Daop 9 Jember Bantu Berangkatkan Peserta Tajemtra

Keberadaan anggotanya tentunya sebagai penyelenggara pembinaan teritorial, Babinsa harus memahami proses pembangunan yang dilaksanakan di Desa binaannya, sehingga ikut hadir dan terlibat dalam musyawarah tersebut. Jelas Danramil.

Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, menyatakan mendukung keberadaan Babinsa ikut dalam musyawarah tersebut, tentunya sebagai perannya dalam meberikan pertimbangan terkait pembangunan yang dilaksanakan, yang harus mampu menguatkan pertahanan di desa tersebut, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jelasnya. (Sis/Arya)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Lebih 2000 Siswa Raudlatul Athfal se-Kabupaten Jember Belajar Manasik Haji