EKONOMI PEMERINTAHAN

Pendapatan Parkir Jember Tahun 2024 Merosot Tajam

Fakta Jember – Kenyataan pahit terkait pendapatan asli daerah atau PAD terungkap dalam rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Kabupaten Jember.

Rapat yang digelar pada Selasa 22 Oktober 2024 itu mengungkap PAD dari sektor retribusi parkir merosot tajam.

Pendapatan tahun 2024 ini jauh di bawah pendapatan pada tahun sebelumnya.

Bahkan realisasi pendapatan retribusi parkir baru tercapai sekitar 6 persen atau Rp. 1,3 miliar dari target Rp. 19,8 miliar.

Rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Jember beragendakan evaluasi serapan dan realisasi APBD tahun 2024.

“Pendapatan di sektor parkir tahun 2024 ini turun drastis dibandingkan tahun 2023 lalu, yang menargetkan Rp. 12 miliar,” kata Iqbal Wilda Ferdana.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jember telah membuat regulasi baru tentang tarif.

Peraturan itu untuk meningkatkan tarif retribusi dua kali lipat di tahun 2024.

Artinya semestinya ada peningkatan PAD.

Kepada Dinas Perhubungan Pemkab Jember Agus Wijaya angkat bicara soal PAD yang terjun bebas tersebut.

Ia mengatakan, turunnya pendapatan retribusi parkir ini karena masa transisi perubahan dari parkiran berlangganan ke parkir berbayar.

Karena itu, pihaknya masih akan terus berdiskusi dengan komisi C.

“Jika tujuannya memperbesar PAD, sebaiknya tetap menggunakan parkir berlangganan,” ujarnya.

Namun jika untuk pelayanan, yakni dilakukan dengan penarikan retribusi secara konvensional.

Sementara hingga saat ini, realisasi belanja APBD Jember tahun 2024 untuk Dinas Perhubungan Jember, sudah mencapai Rp. 72 persen atau Rp. 18,4 milar. (achmad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Wujudkan Kreatifitas dan Inovatif, Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari Akan Gelar Lomba Musik Patrol