PENDIDIKAN

Penataan Ulang LPDP, Harap-Harap Cemas Penerima Beasiswa

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 6 November 2024.

Fakta Jember – Kemendiktisaintek tengah melakukan penataan ulang program beasiswa LPDP.

Sebagian menyambut baik upaya pemerintah untuk menyelaraskan program beasiswa dengan kebutuhan nasional.

Penataan ulang ini diharapkan memberikan peluang yang lebih besar untuk kontribusi langsung dalam pembangunan Indonesia.

Baca Juga :  OJK : Tugas Kita Inklusi dan Literasi Keuangan, Optimis Capai Target Pertumbuhan 8 Persen

Di sisi lain, proses penataan ulang tidak menyulitkan para penerima beasiswa yang tengah menempuh studi.

Melansir ANTARA, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah menata ulang implementasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar mampu menunjang pelaksanaan dan pencapaian program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“LPDP memang sedang dalam proses untuk penataan kembali, memastikan bahwa bagaimana LPDP menunjang program pemerintah yang dicanangkan Presiden Prabowo,” kata Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 6 November 2024.

Ia menyampaikan program-program tersebut meliputi perwujudan swasembada pangan, swasembada energi, ketersediaan air, hilirisasi, pembangunan perekonomian delapan persen, dan tujuan pembangunan pada tahun 2029.

Sebelumnya, Wamendiktisaintek Stella Christie telah menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang meneliti secara seksama terhadap penggunaan dana LPDP berbasis data, dan melakukan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.

Baca Juga :  Pertama Ikuti Lomba, SD Al Madinah Berhasil Cetak Juara

“Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak,” kata dia.

Stella menekankan asas dari suatu hal yang optimal adalah berkeadilan dan berkualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga menjadi hal yang dipertimbangkan dalam pengkajian ulang ini.

“Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas,” ujarnya.

Meski demikian, Stella menyebut kewenangan terhadap dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, sehingga pihaknya tidak dapat membuat kebijakan terkait optimalisasi dana LPDP.

Namun, ia menyatakan pihaknya siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenkeu RI dalam upaya optimalisasi dana beasiswa LPDP.

“Tujuannya hanya satu, supaya kita bisa mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” kata Stella. (*)

Bagikan Ke: