Jember – Tampaknya petani tembakau bisa tersenyum bahagia, ini setelah Pemkab Jember terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat Jember.
Salah satunya melalui program BPJS Ketenagakerjaan Buruh Tani Tembakau pada Senin, (6/11/2023) di Aula PB Soedirman.
Sebanyak 20.097 buruh tani tembakau Jember tercover BPJS Ketenagakerjaan. Program yang secara langsung dilaunching oleh Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto., S.T., IPU., ini mendapat respon positif khususnya masyarakat Jember.
Hendy menyampaikan, BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan perlindungan sekaligus meringankan beban pekerja tatkala tenaga kerjanya mengalami laka atau risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
Sehingga diharapkan melalui progam yang berkolaborasi dengan Disnaker Jember dan BPJS Ketenagakerjaan Jember ini bisa memberikan manfaat.
Baca Juga : Pemkab Jember Launching Mal Pelayanan Publik Guna Optimalkan Pelayanan Masyarakat
Sebanyak 20.097 Buruh Tani Tembakau akan dicover 2 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
“Jaminan sosial ini merupakan refleksi dari kepedulian Pemkab Jember terhadap warga Jember terutama para buruh, petani, RT RW, Kantor Posyandu, Nelayan, semuanya. Mereka itu adalah orang-orang terdepan yang memang menyanggah ekonomi keluarganya. jadi harapannya ketika terjadi sesuatu ujian, kematian, kecelakaan, BPJS sudah ada yang melindungi disitu,” urai Bupati Hendy.
Perlu diketahui, berdasarkan data BPJAMSOSTEK Jember, sejak Januari 2023 hingga Oktober 2023, total jumlah santunan yang telah digelontorkan di Wilayah Jember mencapai 158 Miliyar. Santunan tersebut antara lain santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, jaminan hari tua hingga manfaat beasiswa pendidikan anak dari jenjang taman kanak- kanak hingga perguruan tinggi. (Arya)