PEMERINTAHAN

Pemkab Jember Deklarasikan Pembubaran HTI


Jember (Fakta Jember) – Pemerintah Kabupaten Jember mendeklarasikan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jumat (2/06/2017) sore, di depan ribuan guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Faida di Aula PB Sudirman Pemkab Jember dalam acara sarasehan “Saya Indonesia, Saya Pancasila.” Sarasehan diikuti oleh ribuan guru PKn se Jember dan ormas.
“Pemerintah Kabupaten Jember beserta segenap komponen masyarakat Jember mendukung sikap tegas Presiden Republik Indonesia membubarkan ormas anti-Pancasila dan NKRI,” kata bupati.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri menyatakan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia karena dinilai memiliki aktivitas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Dalam deklarasi itu disampaikan empat pernyataan sikap Pemerintah Kabupaten Jember.

Pertama, mendukung penuh langkah tegas yang ditempuh oleh Presiden Indonesia untuk menindak tegas secara hukum ormas apapun yang anti-Pancasila dan NKRI.
Kedua, menyerukan kepada segenap komponen Bangsa Indonesia untuk mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo dalam rangka menjaga Pancasila dan kedaulatan NKRI, termasuk tindakan pembubaran ormas apapun yang nyata-nyata ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lainnya serta menolak NKRI dan menggantinya dengan transnasional yang meniadakan national states atau negara bangsa.
Ketiga, mengajak segenap masyarakat untuk selalu menjaga Pancasila dan NKRI, mengingat Pancasila dan NKRI merupakan ideologi dan bentuk negara yang paling tepat dan teruji dari waktu ke waktu untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang beragam suku, agama, ras, dan golongan.
Keempat, menolak dan mengecam keras bentuk kekerasan dari aksi teror yang mengatasnamakan agama apapun.
Deklarasi tersebut kemudian ditandatangani oleh Bupati, Wakil Bupati, perwakilan Kodim, perwakilan Polres, akademisi, tokoh agama, serta organisasi mahasiswa.
Naskah deklarasi itu kemudian diberikan ke Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM RI Widodo. Selain deklarasi, Pemkab Jember juga menyediakan kain putih sepanjang 600 meter untuk tanda tangan warga yang mendukung pembubaran HTI. (mad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  40.000 Warga Jember Belum Terlayani Adminduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.