Berita Birokrasi

Pemkab dan DPRD Jember Tetapkan Perda P APBD TA 2019

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember menyepakati Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jember, Senin, 12 Agustus 2019.

Dalam pidatonya, Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. menyebut Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2019 merupakan perwujudan permintaan rakyat untuk membangun Kabupaten Jember.

“Dalam prosesnya, rancangan Perubahan APBD Kabupaten Jember tahun 2019 disusul dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jember yang menjadi prioritas,” terang Bupati.

Kesepakatan yang telah diraih, lanjut Bupati, menunjukkan bahwa eksekutif dan legislatif duduk bersama untuk merancang agar sesuai dengan tindak dan aspirasi masyarakat. “Saya hargai sifat responsif dan sinergi dari anggota DPRD dalam pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019,” tuturnya.

Masyarakat telah menantikan perubahan APBD sebagai sebuah instrumen pembangunan daerah yang diharapkan dapat meningkatkan kesejateraan rakyat dan kualitas pelayanan publik.

“Kita semua harus bergerak cepat pada sisa waktu anggaran tahun 2019, agar dapat segera mewujudkan harapan-harapan masyarakat dan melaksanakan anggaran secara cepat dan tepat serta memperhatikan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Dengan selesainya penyusunan Perubahan APBD tahun 2019 ini, lanjut bupati, diharapkan dapat menyajikan informasi secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.

Masyarakat juga dapat megikuti tujuan, sasaran, maupun sumber pendanaan pada setiap jenis belanja. Masyarakat juga mengetahui korelasi antara besaran anggaran dengan manfaat dan hasil yang akan dicapai dari suatu kegiatan yang dianggarkan.

“Hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan program pemerintah daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tandas Bupati.

Baca Juga :  Diklat PONED untuk Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Kepada setiap pengguna anggaran, Bupati menegaskan untuk menjaga integritas diri sendiri maupun organisasi. Serta bertanggungjawab dalam penggunaan anggaran dan sumber daya kelola sehingga mencapai hasil yang diharapkan.

“Melalui usaha yang sistematik, efektif, dan menyeluruh, serta mengupayakan intensifikasi dan eksestensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah dalam melaksanakan program kegiatan serta memiliki dedikasi dan prinsip kerja yang baik,” jlentreh Bupati.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan APBD untuk menjamin bahwa APBD dapat terlaksana dengan benar, tepat sasaran, tidak menimbulkan masalah, dan dapat menyentuh secara langsung kebutuhan masyarakat di Kabupaten Jember.

Pengawasan oleh masyarakat itu juga agar pelaksanaan APBD dapat meningkatkan taraf hidup, menaikkan kesejahteraan masyarakat, dan daya saing ditingkat lokal, regional, dan nasional. (mutia/ izza/ *f2)

 

 

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.