PEMERINTAHAN

Pemkab Daftarkan 316 Jukir dalam BPJamsostek

Patrang – Memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2021, Pemerintah Kabupaten Jember mengikutsertkan 316 juru parkir (jukir) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Jumat, 17 September 2021.

Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, dirinya berkomitmen untuk terus memberikan kepastian perlindungan hidup kepada setiap pekerja di lingkungan Pemkab Jember.

Adapun manfaat yang akan didapatkan para jukir melalui program ini ialah perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian. “Dengan jaminan sosial memberikan perlindungan lebih lagi,” katanya.

Hendy mencontohkan, ada tiga orang jukir meninggal dunia, ahli warisnya menerima santunan kematian sebesar Rp. 42 juta.

“Dengan adanya santunan ini maka bisa lebih meringankan beban orang-orang yang kita tinggalkan,” jelas Hendy.

Hendy menambahkan, pihaknya akan menata lebih baik lagi manajemen lalulintas di Kabupaten Jember. Ia menyebutkan beberapa ruas jalan di wilayah perkotaan Jember rawan macet pada jam-jam tertentu.

Oleh karenanya, titik-titik kemacetan ini akan diujicoba sistem lalu lintas satu jalur (one-way traffic) di ruas jalan di Kelurahan Kaliwates hingga Kelurahan Mangli. Hasil ujicoba tersebut selanjutnya akan dikaji. (achmad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Bupati Faida Lantik Kades Seputih Hasil PAW