PEMERINTAHAN SOSIAL

Pemerintah Serahkan Klaim Asuransi Nelayan Korban Laka Laut

Murtadlo memberikan klaim asuransi nelayan secara simbolis

faktajember.com – Keluarga korban kapal tenggelam di lepas Plawangan Pancer, Kecamatan Puger, Jember pada Kamis 19 Juli 2018 lalu mendapatkan asuransi dari PT Jasindo.

Penyerahan klaim asuransi tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Jember, Jumat (24/8/2018).

Penyerahan secara simbolis kepada ahli waris korban laka laut tersebut oleh pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Drs. Murtadlo, M.Si.

Murtadlo menjelaskan, selama ini pemerintah membayar premi asuransi nelayan selama satu tahun. Setelah satu tahun berlalu, nelayan diharapkan dapat melanjutkan asuransi secara mandiri.

Terkait kebijakan Bupati Faida saat bersilaturahmi dengan keluarga korban, Murtadlo mengingatkan nelayan akan mendapatkan asuransi yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Jember.

Kepada ahli waris korban, Murtadlo menyampaikan agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, khususnya dalam menunjang pendidikan disamping bantuan pendidikan yang telah disediakan pemerintah.

“Untuk keluarga dari anak-anak korban laka laut, supaya anak-anak ini di motivasi agar semangat dan tidak putus sekolah,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Banyak lagi bantuan yang akan disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember kepada para nelayan. Salah satunya adalah pelampung dengan remote control.

“Wujud perhatian Bupati yang cukup besar ini, mari kita imbangi dengan semangat, membaca doa sebelum bernelayan,” ujarnya.

Kepala Unit Teknik PT. Asuransi Jasindo (persero) Cabang Jember Sirojuddin Abdul Majid menyampaikan perkembangan asuransi nelayan Kabupaten Jember.

Ia menjelaskan bahwa asuransi nelayan merupakan program bantuan dari Menteri Kelautan dan Perikanan.

Di Kabupaten Jember, terpasang target sebanyak 5000 nelayan. Namun, nelayan yang telah terdaftar asuransi sebanyak 3.279 untuk periode bantuan tahun 2017.

Program bantuan nelayan berupa subsidi diberikan kepada nelayan kecil, nelayan yang belum pernah mendapat bantuan asuransi yang serupa.

Baca Juga :  Dewi Kamtiko, Mantan Protokol Gesit yang Jadi Lurah

Namun Jasindo telah menyediakan program untuk nelayan yang sudah pernah menerima bantuan asuransi nelayan, dengan asuransi mandiri. (mad)

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.