faktajember.com
Silo – Bupati Jember Faida memastikan Kartu Tani sampai kepada petani penerima dan tuntas tersalurkan di seluruh Kabupaten Jember.
“Saya hadir untuk memastikan Kartu Tani terbagi dan diterima masing-masing orang,” terang Faida saat menyerahkan kartu itu kepada petani di Kecamatan Silo dan Mayang, Selasa, 01 September 2020.
Di Silo, pembagian kartu dilakukan di empat desa, tani Desa Sidomulyo (438), Garahan (417), Sumberjati (349), dan Sempolan (125).
Sedang di Kecamatan Mayang, terdata Desa Sidomukti ada 321 penerima dan Tegalwaru ada 93 penerima
Menurut bupati yang terkenal antipungli itu, program Kartu Tani merupakan usul dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tujuannya, untuk melindungi hak petani dalam memperoleh pupuk subsidi dari negara. “Supaya pupuk bersubsidi benar-benar digunakan dan sampai pada petani,” imbuh Bupati Faida.
Perempuan yang ini maju dalam Pilkada bersama Vian itu menjelaskan, kartu yang telah diterima petani itu dapat digunakan mulai tanggal 1 September 2020.
Selain untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat, kartu itu juga bisa untuk mendapatkan pupuk nonsubsidi dari Pemerintah Kabupaten Jember.
“Mulai tanggal 1 September 2020, para petani wajib menggunakan kartu tani untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” tegasnya.
Bupati Faida mengatakan, pemerintah pusat mendukung 60 persen dari kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai dengan e-RDKK. Kekurangannya, lanjutnya, disediakan oleh Pemkab Jember berdasar data e-RDKK
“Pendataan selalu di-update, maka perlu kerjasama semua lintas sektor untuk data update dan valid dalam mengisi e-RDKK,” tutup Bupati Faida. (achmad)