Berita Birokrasi

P APBD 2019 Tekankan Perbaikan Jalan dan Sarana Kesehatan

Perbaikan jalan, sarana lingkungan, dan sarana kesehatan menjadi titik tekan dalam Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2019.

Arah kebijakan itu disampaikan Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. saat melayani wawancara wartawan usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Jember, Senin, 05 Agustus 2019.

“Jadi dianggarkan jumlah yang signifikan untuk jalan raya, jalan lingkungan, jalan kabupaten, jalan kecamatan, dan sebagian jalan penghubung antar-desa,” terang Bupati.

Kemudian untuk sarana kesehatan, yakni perbaikan sarana dan fasilitas rumah sakit di Jember agar penanganan kesehatan yang bisa selesai di rumah sakit Jember tidak perlu dirujuk ke Malang dan Surabaya.

Bupati pun menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember harus bisa memfasilitasi kabupaten-kabupaten sekitar untuk menjadi rujukan sesuai kebijakan dari kementerian kesehatan.

Dalam wawacara itu juga disampaikan bahwa sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa pada anggaran sebelumnya mayoritas sudah ada plot anggaran untuk dieksekusi.

Sementara sisanya masih cukup untuk mengakomodir hal yang paling diinginkan masyarakat.  Diantaranya, untuk jalan yang disiapkan 100 km, untuk perbaikan sarana lingkungan, dan sarana kesehatan.

Saat rapat dengan agenda pembacaan Nota Pengantar Perubahan APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2019, pimpinan sidang Dr. NNP. Martini G., SE., MM. menyatakan, penyusunan anggaran harus mengarah ke segala sumber daya dan kemampuan keuangan yang harus dilaksanakan secara efisien dan efektif.

“Hal ini dilaksanakan agar capaian kinerja program dan kegiatan kebijakan umum anggaran dan  prioritas plafon anggaran sementara hasilnya dapat benar-benar-benar dinikmati oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Karena alokasi anggaran yang sangat terbatas, Martini berharap pembahasan perubahan APBD memperhatikan beberapa hal. Diantaranya anggaran harus diarahkan pada kepentingan publik yang cukup mendesak.

Baca Juga :  Bupati Lantik Tiga Pejabat JPT dan JA

Serta, anggaran belanja perlu diorientasikan pada pelayanan masyarakat dan pembangunan yang menyejahterakan rakyat.

“Anggaran yang ada harus dikelola secara efektif, efisien, juga terarah, dan pengelolaan anggaran harus berorientasi pada pencapaian hasil,” terangnya. (izza/mutia/*f2)

 

 

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.