HUKUM PERISTIWA

Narapidana Tetap Sebagai Penerus Bangsa

Bupati Faida bersama dandim Arif Munawar mencoba makanan hasil karya warga binaa Lapas Klas II A Jember

faktajember.com –  Para narapidana yang telah bebas dari hukuman tetap sebagai penerus bangsa. Oleh karena itu, setelah keluar dari penjara mereka harus menjadi lebih baik.

Itu disampaikan Bupati Faida di Lapas Klas II A Jember, Jum’at (17/8.18), untuk menyerahkan remisi kepada narapidana.

Remisi diberikan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-73.

“Saya hanya berharap para napi yang mendapat remisi agar berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi, terutama yang bebas hari ini,” kata Bupati Faida kepada wartawan.

Kepribadian yang  baik harus dimiliki. “Karena, walau bagaimanapun mereka adalah penerus bangsa yang diharapkan turut membantu pembangunan Negara,” lanjutnya.

Faida menjelaskan, remisi diberikan kepada 237 warga binaan Lapas Klas II A Jember. Dari jumlah itu, 18 orang dinyatakan bebas.

Lebih jauh Faida mengaku bangga dengan perkembangan para narapidana. Mereka menjadi lebih baik. Salah satunya seorang warga binaan lanjut usia yang sudah bisa membaca.

Warga binaan lansia itu sebelumnya membacakan puisi saat upacara pemberian remisi yang berlokasi di aula Lapas. Selain puisi, kedatangan Bupati Faida ke Lapas disambut dengan tari Poco-poco.

“Saya sangat bangga dengan para napi yang kini telah banyak perubahan, terutama napi yang usia lanjut kini sudah dapat membaca dan puisinya bagus” ujar bupati.

Usai upacara pemberian remisi, Bupati Faida melihat hasil karya warga binaan. Banyak hasil kerajinan dan makanan yang ditampilkan. (feb)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Banser Jember Desak Pembersihan Birokrasi dari HTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.